Zabak.id, JAMBI – Bela Pengadaan merupakan aplikasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) melalui kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-Marketplace MBIZ Market.
Kerjasama antara Mbizmarket dan LKPP ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 155 tahun 2020 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Penetapan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau E-marketplace Sebagai Mitra Program Bela Pangadaan di LKPP.
Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi Go Digital Melalui Proses Belanja Langsung Pemerintah Provinsi Jambi kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang tergabung dalam Marketplace. Tujuan Bela Pengadaan mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Go Digital dengan bergabung di marketpace.
Menjadikan Pengadaan Barang dan Jasa lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan market place dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pada dasarnya aplikasi Bela Pengadaan MBIZ Market merupakan upaya untuk membangun transparansi dalam pengadaan Barang dan Jasa dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Selain itu, Pengadaan Barang dan Jasa dapat yang dilakukan melalui aplikasi MBIZ Market ini memberi kesempatan bagi usaha kecil untuk terus berkembang dengan menjadi Penyedia Barang dan Jasa. Transaksi yang dilakukan melalui e-marketplace diharapkan dapat mendorong transparansi sehingga mampu mengurangi potensi korupsi dalam pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Program Bela Pengadaan didukung dengan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 5/SE/BPKPD-1/V/2022 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Dalam Pengelolaan keuangan Daerah Berbasis Elektronik dan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 6/INGUB/SETDA/PBJ-1.3/2022 Tentang Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi dapat mengakses Mbiz Market melalui Bela Pengadaan. Kerjasama ini diharapkan meningkatkan transparansi pada pengadaan dan proses belanja semakin efisien dan efektif. Mbiz Market siap mendukung Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal pengadaan untuk berbagai kategori Barang dan Jasa yang dibutuhkan, mulai dari makan minum, alat tulis kantor, souvenir, transportasi, layanan kurir dan lain – lain yang mitra penyedia atau vendornya telah terdaftar di platform Mbizmarket.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya