SE Batubara

Selasa, 7 Juni 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musti Nauli (Profil Facebook)

Musti Nauli (Profil Facebook)

Oleh : Musri Nauli

Zabak.id, OPINI – Al Haris Sebagai Gubernur Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2002 Tertanggal 17 Mei 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi (SE Batubara).

Didalam SE diatur tentang kegiatan angkutan minerba yang tidak menggunakan BBM subsidi, angkutan batubara wajib dilengkapi dengan nomor lambung sebagai syarat dalam kontrak kerjasama, wajib pakai TNKB Jambi.

Dan yang cukup Penting adalah angkutan batubara yang menggunakan jalan umum tidak boleh dilakukan sebelum pukul 18.00 wib.

Baca Juga :  Menyoal Asumsi APBN 2023

Instansi teknis dalam hal ini, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkewajiban untuk sosialisasi. Setelah dilakukan sosialisasi maka kemudian diterapkan disiplin tegas. Melakukan razia angkutan batubara.

Termasuk juga dilarang operasi apabila Masih “membandel”.

SE Batubara adalah “sedikit” upaya lanjutan setelah berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Al Haris sebagai Gubernur Jambi.

Sebelumnya penetapan “pelarangan” Muara Bulian – Jambi melalui Mendalo kemudian dipindahkan ke Muara Bulian – Jambi melalui Tempino.

Upaya yang menguraikan kemacetan dan mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di Mendalo.

Baca Juga :  Pengaruh Money Politics Dalam Pemilihan Umum

Tentu saja upaya tegas Gubernur Jambi juga harus diikuti di lapangan.

Berbagai stake holders harus Terus memastikan pelaksanaan di lapangan. Tanpa pandang bulu. Dan tidak berkompromi. Termasuk jam Operasional baik sebelum pukul 18.00 wib. Maupun setelah pukul 22.00 wib.

Dalam berbagai pengamatan di Lapangan, upaya menguraikan kemacetan masih sering terjadi. Terutama menjelang pukul 18.00 wib.

Truk-truk batubara Masih “menumpuk” menjelang masuk ke Simpang Tembesi.

Walaupun sudah ada “upaya sistematis” dengan cara menghalangi masuk ke batas Batanghari-Sarolangun, namun “antrian” panjang masih menjadi pemandangan sehari-hari. Termasuk “umpatan” dari para pengguna kendaraan jalan umum.

Baca Juga :  Indonesia Setelah Invasi Rusia ke Ukraina

Masih dibutuhkan kerja keras untuk mewujudkan pelaksanana SE Batubara. Dan itu harus tetap menjadi kontrol dari publik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital
Cara Mengurangi Peningkatan Prevalensi Stunting di Indonesia
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurun Tetapi Masih Banyak Pengangguran? Ini Solusinya
Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief
Mubes HIMA IH UNJA Tidak Transparan? Legitimasinya Dipertanyakan
Kabupaten Kerinci Darurat Bencana, Mulai Dari PPPK, Bencana Alam Hingga Netralitas ASN Jelang Pemilu, Mahasiswa: PJ Bupati Harus Tegas Atau Diberhentikan
Gubernur Jambi di kancah Internasional
Tanjab Timur Butuh Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 April 2024 - 07:23 WIB

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB