Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*
Zabak.id, OPINI – Tingkat inflasi di Indonesia diprediksi akan tetap tinggi seiring kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia naik agresif 50 basis poin, dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen.
Suku bunga merupakan salah satu instrumen yang paling ampuh dalam meredam inflasi. Saat bank sentral menaikkan suku bunga acuan, maka suku bunga antar bank akan mengalami kenaikan.
Lantas, apa hubungan antara inflasi dengan suku bunga? Suku bunga diberlakukan pada pinjaman. Sebab itu, suku bunga memiliki peran penting dalam industri perbankan. Secara umum, tingkat suku bunga pinjaman ditentukan oleh bank sentral sebagai pemegang otoritas tertinggi pada industi perbankan. Meski demikian, setiap bank umum secara khusus memiliki kewenangan untuk menentukan tingkat suku bunga pinjaman, tetapi tidak boleh lebih dari suku bunga yang telah ditetapkan oleh bank sentral.
Bank sentral memiliki seperangkat kebijakan yang mampu mempengaruhi tingkat inflasi guna mengatur stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Tak heran, karena bank sentral adalah pemegang otoritas tertinggi dalam menentukan kebijakan moneter. Atas kewenangan tersebut, bank sentral juga dapat memanipulasi suku bunga jangka pendek untuk mempengaruhi tingkat inflasi dalam perekonomian.
Ketika suku bunga naik, permintaan terhadap pinjaman menurun, karena masyarakat lebih memilih untuk menabung sebab tingkat pengembalian dari tabungan lebih tinggi. Hal ini secara lebih lanjut akan berimbas pada lebih sedikitnya jumlah uang yang dibelanjakan, sehingga berakibat pada melambatnya perekonomian dan inflasi menurun.
Kenaikan suku bunga simpanan tersebut akan menyerap lebih banyak uang yang beredar. Dalam teori ekonomi, jumlah uang beredar akan mempengaruhi inflasi. Semakin banyak uang yang beredar maka inflasi semakin tinggi. Sebaliknya, ketika jumlah uang yang beredar mengalami penurunan maka inflasi juga akan turun.
Kemudian suku bunga kredit yang lebih tinggi membuat ekspansi dunia usaha hingga tingkat konsumsi akan menurun. Artinya demand akan mengalami penurunan.
Misalnya, ketika suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mengalami kenaikan maka permintaan tentunya akan menurun. Saat permintaan rumah mengalami penurunan sementara supply masih tetap, maka harga properti akan mengalami penurunan, artinya inflasi akan melandai.
Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price.
Terganggunya sisi penawaran atau cost push inflation, bukan karena tingginya permintaan atau demand pull inflation.
Ada tiga hal yang membuat kenaikan harga penawaran itu. Pertama kebijakan fiskal pemerintah menaikkan tarif PPN pada 1 April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen. Kedua kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022. Terakhir karena kondisi geopolitik yang mengganggu rantai pasokan global atau global supply chain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya