Provinsi Jambi 

Senin, 27 Juni 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musri Nauli Profil Facebook

Musri Nauli Profil Facebook

Oleh : Musri Nauli

Zabak.id, OPINI – Alangkah kagetnya saya ketika mendapatkan kabar sekaligus dikirimi medsos yang mengabarkan pemekaran Provinsi Jambi.

Issu ini sengaja menggelinding ketika pembahasan RUU Provinsi Jambi yang digelar seminggu yang lalu.

Secara substansi, didalam RUU Provinsi Jambi sama sekali tidak ada pembahasan tentang pemekaran Provinsi Jambi. Dengan demikian sekaligus menepis tentang pemekaran Provinsi Jambi.

Didalam RUU Provinsi Jambi yang dibahas hanyalah membicarakan tentang penggantian UU No. 61 Tahun 1958.

Undang-undang Provinsi Sumatera Tengah menjadi Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

Baca Juga :  Tingkatkan Bela Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Provinsi Jambi Gandeng Market Place MBIZ

Jadi UU No 61 Tahun 1958 kemudian melahirkan Provinsi Jambi. Hari yang kemudian ditetapkan Hari Lahir Provinsi Jambi.

Namun didalam RUU Provinsi Jambi yang dibahas sama sekali tidak mengikuti perkembangan. Seperti Pemekaran Kabupaten dan Kotamadya.

Seperti Pemekaran BUTE menjadi Kabupaten Bungo dan Tebo. SARKO Menjadi Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Dan TANJAB menjadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Timur. Dan Batanghari menjadi Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muara Jambi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital
Cara Mengurangi Peningkatan Prevalensi Stunting di Indonesia
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurun Tetapi Masih Banyak Pengangguran? Ini Solusinya
Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief
Mubes HIMA IH UNJA Tidak Transparan? Legitimasinya Dipertanyakan
Kabupaten Kerinci Darurat Bencana, Mulai Dari PPPK, Bencana Alam Hingga Netralitas ASN Jelang Pemilu, Mahasiswa: PJ Bupati Harus Tegas Atau Diberhentikan
Gubernur Jambi di kancah Internasional
Tanjab Timur Butuh Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 April 2024 - 07:23 WIB

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB