Zabak.id, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Direksi Bank Jambi pada Selasa (6/6/2023) malam.

Dalam rapat tersebut, salah satunya membahas yakni kedudukan Direktur Utama Bank Jambi, serta melihat Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Jambi.

Sebagaimana diketahui, saat ini direktur utama Bank Jambi dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), setelah Yunsak El Halcon ditahan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Terkait jabatan direktur utama Bank Jambi ini, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu putusan hukum tetap atau inkracht terhadap kasus Yunsal El Halcon.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Tanjab Timur Tinjau Pembangunan Opril Jembatan Sabak Timur

Setelah adalah putusan hukum tetap, barulah dilaksanakan rekrutmen calon direktur utama Bank Jambi.

“Dirut yang lama (Yunsak El Halcon) habis masa jabatannya pada Maret 2024. Seyogyanya enam bulan sehabis masa jabatan sudah boleh dibuka lelang atau seleksi terbuka penerimaan rekrutmen (posisi dirut),” kata Al Haris, Rabu (7/6/2023).

Namun melalui hitungan mundur, Al Haris mengatakan pada Oktober 2023 sudah bisa mulai dibukanya lelang jabatan Dirut Bank Jambi.

Untuk mengisi kekosongan Jabatan tersebut Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut sampai nanti adanya dirut definitif.

Baca Juga :  Usai Kukuhkan BPD KKSS Kota Jambi, H Bakri: Jangan Dibawa-bawa ke Ranah Politik

Saat ini, Plt Direktur Utama Bank Jambi dijabat oleh Khairul Husairi yang aslinya menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Syariah.

Khairul diangkat sebagai Plt menggantikan posisi Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Jambi pada bulan lalu.(us/adv)