Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur Nilai Penahanan Bentuk Arogansi Kejari

Jumat, 12 November 2021 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penasihat Hukum KPU Tanjab Timur

Tim Penasihat Hukum KPU Tanjab Timur

Zabak.id – Sempat viral penahanan tersangka kasus tindak pindana korupsi (Tipikor) KPU Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) kemaren.

Kuasa hukum KPU Tanjab Timur menilai penahanan terhadap Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur sebagai bentuk arogansi penyidik Kejari.

Menurut pihaknya Tim Penyidik Kejari Tanjab Timur tidak menghormati upaya hukum, dimana tidak menghadiri Praperadilan.

Kuasa Hukum KPU, Tengku Ardiansyah, mengatakan, tim penyidik Kejari Tanjab Timur menjemput paksa sekretaris dan bendahara tanpa surat panggilan sebelumnya, padahal sebenarnya mereka sudah menerima panggilan untuk hadir pada tanggal 11 November.

Baca Juga :  Semangat Sosialisasi, Prodi KPI STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Hadir ke Sekolah-sekolah

“Tapi tanggal 10 November tim penyidik Kejari Tanjab Timur langsung melakukan upaya penangkapan dengan tanpa alasan yang jelas dan dengan cara yang tidak humanis yaitu dengan cara diborgol keduanya,” katanya saat jumpa pers, Kamis malam ini (11/11/2021).

Sementara seharusnya, lanjut Dia, pada saat bersamaan tanggal 10 November tim Kejari Tanjab Timur harus menghadiri persidangan yang diajukan pihaknya. Tapi memilih tidak hadir dan melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini jelas melanggar prosedur untuk penahanan. Tim Kejari Tanjab Timur mempertontonkan kesewenang-wenangan, ketidakprofesionalan dan arogansi dalam melaksanakan tugas selaku penegak hukum,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Bertemu Kapolres, HMI Dorong Tindak Lanjut Kasus Wafatnya Buruh PT KT

Oleh karena, pihaknya meminta agar Jaksa Agung, Jamwas, komisi Kejaksaan dan Komnas HAM untuk memproses dan melakukan pemeriksaan atas tindakan kesewenang-wenangan dan arogansi Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjab Timur.

“Kami mendesak Kajati Provinsi Jambi untuk mengambil langkah dan tindakan atas kesewenang-wenangan serta arogansi yang dilakukan Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjab Timur,” tegasnya.

Pihaknya mengatakan, pasca penahanan mendatangi Kejari Tanjab Timur untuk bertemu kliennya dengan meminta izin baik secara lisan maupun tulisan, namun tanp alasan tidak diizinkan.

Baca Juga :  Rayakan HGN ke 76, Disdik Nilai Tanjab Timur Krisis Guru

“Tanpa alasan, kami tidak diperbolehkan bertemu klien kami. Kami mau koordinasi dengan klien kami untuk upaya hukum selanjutnya juga tidak bisa jadi. Ini jelas melanggar hukum,” pungkasnya. (*)

Sumber : Jamberita.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup
Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara
Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:28 WIB

Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:24 WIB

KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 April 2024 - 12:45 WIB

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri

Berita Terbaru

OPINI

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:45 WIB