Zabak.id, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung mengamankan satu pria yang melalukan aksi pencurian di Indomaret, Senin (23/04/2024).
Berdasarkan pengakuan D (34) yang diamankan oleh Polsek Jelutung, tindakan dirinya mencuri satu kotak susu karena untuk kebutuhan nutrisi anaknya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron saat dikonfirmasi bahwa awalnya pelaku datang ke toko indomaret dengan menggunakan sepeda motor honda kharisma warna hitam nopol BH 4224 NH.
“Setiba di Indomaret, pelaku langsung masuk kedalam toko menuju rak jajanan sambil memantau petugas indomaret , setelah itu pelaku menuju ke rak susu,” ungkapnya, Selasa (23/4/24).
Selanjutnya pelaku memanfaatkan petugas indomaret yang tengah lengah dan mengambil 1 (satu) kotak susu bubuk merk SGM eksplor 3+ rasa madu ukuran 900 gram, yang mana susu tersebut dimasukan kedalam baju pelaku.
Melihat kondisi ekonomi yang lemah sehingga Aparat Kepolisian melakukan Restorative justice yang merupakan suatu model pendekatan baru dalam upaya penyelesaian perkara pidana yang memusatkan pada partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat serta menjadi pilihan masyarakat dengan mengedepankan mediasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jelutung menyampaikan bahwa sebagai bentuk kemanusiaan karena mencuri karena keterpaksaan untuk nutrisi anak dan tidak memiliki uang untuk membeli susu sehingga melakukan pencurian.
“Kita sudah memanggil pihak Indomaret, keluarga pelaku untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara sehingga kita lakukan RJ,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan, Pak Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi turut memberikan bantuan 13 kotak susu Kotak SGM untuk keperluan nutrisi anaknya yang masih menyusui, pungkasnya. (*)