Ketua DPRD Tanjab Timur, RT Dipilih Langsung oleh Masyarakat

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, TANJAB TIMUR – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menanggapi permintaan audiensi 3 Ketua RT dan 1 Ketua RW di Kelurahan Parit Culum 1, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, terkait surat pemberhentian RT/RW yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Parit Culum dengan nomor surat 149/548/PC 1/2022.

Pertemuan itu langsung dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf SE dan didampingi Setwan Tanjab Timur, Syafaruddin, serta Anggota DPRD Tanjab Timur, diantaranya Ariandi, Jamil Akbar, Agus Pranata, Firmansyah Ayusda, Ernawati, H Samsu Alam dan Guntur, di ruang rapat serbaguna DPRD, Selasa (24/01/2023).

Baca Juga :  Sekda Tanjab Timur bersama Kadis TPH dan Ketahanan Pangan Lakukan Panen Cabai

Dari pihak Pemerintah dihadiri Kadis PMD Tanjab Timur, Mariontoni, Kabid Pemerintahan Desa, Rica, Kabag Hukum, Frans Supriadi dan Camat Muara Sabak Barat, Irwanuddin.

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf SE,  usai pertemuan mengatakan melalui Kabag Pem Setda Tanjab Timur tadi, kita memang ada sedikit kekosongan di turunan peraturan daerah dimana Perda tersebut hanya mengatur regulasi tentang pemilihan ketua RT dan RW di desa dan secara spesifik tidak ada mengatur tentang RT dan RW di kelurahan.

“Untuk itu kami meminta dan  merekomendasikan agar merevisi peraturan daerah itu untuk mencantumkan atau mengakomodir tatanan atau regulasi terhadap RT atau RW di kelurahan,” ujar Mahruf.

Baca Juga :  Lalui Sungai, Tim Rumah Aspirasi H Bakri Lihat Pembangunan Halte Sungai di Lagan Ilir

Rekomendasi kedua lanjut Mahruf, karena ini sudah terjadi pergantian ketua RT dan RW, dan untuk menegakkan rasa keadilan, diminta untuk melakukan pemilihan ketua RT dan RW setempat yang terjadi polemik.

“Kami sudah sampaikan kepada pak camat dan lurah untuk berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait dan jika ada jalan tengah untuk memungkinkan pemilihan kembali, pemilihan kembali. Supaya nanti masyarakat percaya dan yakin kepada perwakilannya RT dan RW yang terpilih,” sebut Mahruf.

Soal revisi Perda tersebut, Ketua DPRD Mahruf berkata kalau memungkinan dilaksanakan tahun ini, mungkin dilaksanakan tahun ini. Namun, karena ABPD 2023 telah disahkan, berkemungkinan bisa dilaksanakan di APBD Perubahan.

Baca Juga :  Masih Macet, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Ingatkan Kembali Soal Jalan Khusus Batu Bara

“Bila ini bisa dilaksanakan dengan Peraturan Bupati, silahkan dilaksanakan dengan Peraturan Bupati, ini merupakan rekomendasikan kami DPRD,” ujarnya.(us/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Al Haris Terlengkap dari Calon Lainnya, SAH: Kalo ada yang MANTAP Kenapa Cari yang Lain
Foto Bersama Zulhas, Iqbal Linus Optimis Dapat Rekomendasi PAN Untuk Pilwako Jambi
Gubernur Al Haris: Alumni UNJA Harus Tetap Kompak
Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan
Pengamat: Haris-Sani Berpeluang Besar Kembali Diusung PAN, PKB dan PKS di Pilgub Jambi 2024
Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri
Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional
Kembalikan Formulir ke PDIP, Al Haris: Saya Berharap 2024 Mengulang Kembali Masa Perjuangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:40 WIB

Jambi didalam sorotan Nasional dan Internasional 

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:45 WIB

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

Senin, 25 Maret 2024 - 14:59 WIB

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:52 WIB

Cara Mengurangi Peningkatan Prevalensi Stunting di Indonesia

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:01 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurun Tetapi Masih Banyak Pengangguran? Ini Solusinya

Senin, 18 Maret 2024 - 17:42 WIB

Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:24 WIB

Mubes HIMA IH UNJA Tidak Transparan? Legitimasinya Dipertanyakan

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:57 WIB

Kabupaten Kerinci Darurat Bencana, Mulai Dari PPPK, Bencana Alam Hingga Netralitas ASN Jelang Pemilu, Mahasiswa: PJ Bupati Harus Tegas Atau Diberhentikan

Berita Terbaru

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Alumni UNJA Harus Tetap Kompak

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:06 WIB