BPK Jambi Miliki Temuan Pada Proyek di Tanjab Timur

Jumat, 17 Desember 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Jambi Serahkan BASH LHP ke Bupati Tanjab Timur

BPK Jambi Serahkan BASH LHP ke Bupati Tanjab Timur

5. Denda keterlambatan dua pekerjaan kurang dikenakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp96.818.896,36.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Kepala Subauditorat Jambi II juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

“Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi LHP selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima,” tegasnya.

BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Khususnya yang berkaitan dengan Belanja Modal Infrastruktur yang ada di Pemkab Tanjung Jabung Timur, dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” bebernya.(us)

Baca Juga :  Pernah Menelan Korban, Jalan Milik Provinsi Diperjuangkan H Bakri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu
H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 April 2024 - 07:23 WIB

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB