Camat Kuala Jambi Launching Program ‘PAS MERAKYAT’, Apa Tujuannya?

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Tanjab Timur – Untuk mempermudah urusan birokrasi, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan membuat program Pelayanan Antar Surat Membantu Rakyat (PAS MERAKYAT).

Program ini bertujuan untuk memudahkan urusan masyarakat. Masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor Camat untuk meminta tanda tangan Camat.

Taufiq mengatakan, di era modern dan penuh kemajuan tekhnologi saat ini, pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Tentunya tidak menghambat apa yang menjadi urusan masyarakat, kata Taufiq, saat launcing program PAS MERAKYAT, di Kantor Camat Kuala Jambi, Rabu (18/01/2023).

Baca Juga :  PSU Damai, Kiyai Sani: Terima Kasih KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Ayo Satukan Tekad Bangun Jambi

Taufiq menuturkan, kehadiran PAS MERAKYAT ini guna membackup program yang tahun (2022) lalu diluncurkan yaitu Simpelbae.com.

“simpelbae.com itu merupakan program berbasis online/aplikasi, namun dengan keterbatasan pengetahuan SDM mengenai teknologi dan minimnya jaringan internet sehingga dirasa perlu membuat program yang bersifat offline/langsung,” tutur Taufiq.

Kemudian Taufiq menjelaskan alur atau cara kerja program PAS MERAKYAT

“Masyarakat yang membutuhkan tanda tangan camat cukup berurusan di Kantor Lurah/desa, selanjutnya staf Kelurahan/desa akan menghubungi petugas PAS MERAKYAT untuk mengambil berkas tersebut, kemudian masyarakat dipersilahkan untuk pulang kerumahnya, berkas tersebut kemudian akan diproses oleh petugas PAS MERAKYAT hingga ditanda tangani oleh camat, setelah itu berkas akan diantar oleh petugas PAS MERAKYAT kerumah masyarakat yang berurusan dengan menggunakan kendaraan dan seragam khusus tanpa dipungut biaya,” jelas Taufiq

Baca Juga :  Malam Nisfu Sya'ban, Wagub Abdullah Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Adapun jenis surat atau berkas yang membutuhkan tanda tangan camat yakni, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan usaha, surat keterangan ahli waris, proposal bantuan, surat izin tempat usaha, surat izin usaha perdagangan, surat pengantar pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lain-lain.(win)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara
Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:00 WIB

Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 16:12 WIB

Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB