Wow!!! Hutang Pinjol Warga Jambi Capai Ratusan Miliar

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pinjol

Ilustrasi Pinjol

Zabak.id, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah hutang warga Jambi mencapai 103,21 miliar hingga Mei 2022, Pinjaman itu bersumber dari 84.684 akun.

Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata mengatakan bahwa pemahaman dan  edukasi terkait utang di aplikasi pinjol pada masyarakat sangat penting.

“Kami selalu ingatkan masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal atau rentenir,” kata Yudha mengutip dari Antara, Senin (25/07/2022).

OJK terus berupaya melakukan sosialisasi lewat iklan layanan masyarakat baik via media sosial maupun media massa, Selain itu, terdapat pula satgas investasi di level pusat dan daerah.

Baca Juga :  Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Terus Dalami Kasus SAD di Merangin-Sarolangun

Hal senada juga dikatakan Humas OJK Provinsi Jambi Agus Setiawan Wibowo meminta warga menghindari utang ke pinjol ilegal. Pasalnya pinjol ilegal bisa menarget siapapun dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Karena saat ini yang namanya digitalisasi ini sangat canggih, informasi mengenai pinjol menyasar siapa saja, khususnya pengguna gadget atau smartphone,” kata Agus.

“Kalo kita sortir pengaduan dari Jambi cukup banyak,” ujarnya.

Menurut Agus, masyarakat yang melakukan utang ke pinjol ilegal bisa terjebak dalam lingkaran utang.

“Jangan nanti banyak yang terjebak ‘gali lubang tutup lubang’ kepada pinjol ilegal lain,” kata dia.(us)

Baca Juga :  Pinjol Berbondong-bondong Mendaftarkan Izin Ke OJK, Berikut Daftar Pinjol Yang Legal :
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengamat: Haris-Sani Berpeluang Besar Kembali Diusung PAN, PKB dan PKS di Pilgub Jambi 2024
Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri
Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional
Kembalikan Formulir ke PDIP, Al Haris: Saya Berharap 2024 Mengulang Kembali Masa Perjuangannya
Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa
PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!
Jambi didalam sorotan Nasional dan Internasional 
Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 20:36 WIB

Pengamat: Haris-Sani Berpeluang Besar Kembali Diusung PAN, PKB dan PKS di Pilgub Jambi 2024

Kamis, 9 Mei 2024 - 00:59 WIB

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:21 WIB

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:48 WIB

Kembalikan Formulir ke PDIP, Al Haris: Saya Berharap 2024 Mengulang Kembali Masa Perjuangannya

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:39 WIB

PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:40 WIB

Jambi didalam sorotan Nasional dan Internasional 

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:47 WIB

Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:16 WIB

Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP, MT di Beri Bunga dari Megawati Sebagai Bentuk Cinta

Berita Terbaru

OPINI

Eksploitasi Anak di Bawah Cahaya Bulan Kota Jambi

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:15 WIB

BERITA

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri

Kamis, 9 Mei 2024 - 00:59 WIB