Pinjol Berbondong-bondong Mendaftarkan Izin Ke OJK, Berikut Daftar Pinjol Yang Legal :

Jumat, 1 Januari 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar OJK : Tribunnews.com

Sumber Gambar OJK : Tribunnews.com

Zabak.id – Covid-19 terus melanda hampir seluruh dunia hingga awal tahun 2021 ini, perusahaan fintech lending atau sering dikenal Pinjaman Online (Pinjol) berbondong-bondong mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga 22 Desember 2020, OJK menjelaskan ada sekitar 149 fintech lending atau Pinjol yang terdaftar dan memiliki izin, Di Luar dari itu adalah pee to peer (P2P) ilegal.

OJK juga telah mencatat setidaknya ada dua penyelenggaran Pinjol yang dibatalkan surat tanda bukti terdaftarnya. Yaitu, PT Asia Ocean Finteck dan PT Seva Kreasi Digital.

“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelnggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK,” ungkap OJK dalam keterangan resmi, Rabu (30/12/2020).

Dikutip dari Ivoox.id, “Berikut daftar Pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK:

Baca Juga :  Kunker ke Petaling Jaya, H Bakri Sampaikan Kiat Agar Desa Dapat Program APBN

Berikut daftar fintech P2P lending sudah terdaftar di OJK:
1. Invoila
2. TunaiKita
3. iGrow
4. cicil
5. Cashwagon
6. GRADANA
7. Findaya
8. AKTIVAKU
9. KrediFazz
10. iTernak
11. KREDITO
12. CROWDE
13. PINJAM GAMPANG
14. TaniFund
15. danaIN
16. Indofund.id
17. AVANTEE
18. danabijak
19. Cashcepat
20. DANA SYARIAH
21. ModalRakyat
22. KawanCicil
23. Sanders One Stop Solution
24. KREDITCEPAT
25. UangMe
26. PinjamDuit
27. PINJAM YUK
28. EASYCASH
29. Rupiah One
30. Danacita
31. Danadidik
32. TrustIQ
33. Danai.id
34. Pintek
35. DANAMART
36. samakita
37. vestia
38. MODALUSAHA.ID
39. Asetku
40. danafix
41. lumbungdana
42. LAHANSIKAM
43. Modal Nasional
44. DanaBagus
45. ShopeePayLetter
46. UKU
47. PASARPINJAM
48. Kredinesia
49. KASPIA
50. gandengtangan
51. modal antara
52. Komunal
53. ProsperiTre
54. Cairin
55. BATUMBU
56. EMPATKALI
57. JEMBATANEMAS
58. klikUMKM
59. kredible
60. KLIK KAMI
61. FinPlus
62. Digilend
63. asakita
64. Duha SYARIAH
65. qazwa
66. bsalam
67. One Hope
68. LadangModal
69. Dhanapala
70. Restock.ID
71. SOLUSIKU
72. Pinjam Disini
73. Adapundi
74. Tree+
75. edufund
76. FinanKu
77. UATAS
78. dumi
79. goena
80. Pundiku
81. TEMAN PRIMA
82. OK!P2P
83. DoeKu
84. finsy
85. Mopinjam
86. BANTUSAKU
87. KlikCair
88. AdaModal
89. kontanku
90. ikimodal
91. ETHIS
92. KAPITALBOOST
93. PAPITUPI Syariah
94. Finteck Syariah
95. Samir
96. Danon
97. Mikro Kapital Indonesia
98. Optima
99. ArgaPro
100. MITRA P2P LENDING
101. BBX FINTECH
102. 360 KREDI
103. CANKUL
104. Pinjam KAN
105. PiNBee
106. kfund
107. Ringan
108. Saku Ceria
109. indosaku
110. SolusiKita
111. IVOJI
112. pinjamindo
113. KOTAKKOIN

Baca Juga :  Temui Menkominfo, Gubernur Al Haris Berupaya Perluas Jaringan Internet Masuk Desa

Berikut daftar fintech P2P lending sudah mendapatkan izin usaha dari OJK:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamanwinwin
29. Danarupiah
30. Danakini
31. Singa
32. DANAMERDEKA
33. Taralite
34. Awan Tunai
35. Pinjam Modal
36. ALAMI

Baca Juga :  SWI Kembali Temukan 8 Entitas Investasi Bodong dan 85 Pinjol Tanpa Izin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani
Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin
Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?
Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi
Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston
Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi
HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering
Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:02 WIB

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani

Rabu, 11 September 2024 - 12:37 WIB

Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin

Rabu, 11 September 2024 - 08:50 WIB

Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?

Selasa, 10 September 2024 - 23:02 WIB

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi

Selasa, 10 September 2024 - 16:11 WIB

Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Senin, 9 September 2024 - 19:01 WIB

Tangan Dingin Trah Nurdin Hamzah dalam Politik Tanjab Timur: Pertarungan Pilkada 2024 yang Tak Terelakkan

Berita Terbaru