Pinjol Berbondong-bondong Mendaftarkan Izin Ke OJK, Berikut Daftar Pinjol Yang Legal :

Jumat, 1 Januari 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar OJK : Tribunnews.com

Sumber Gambar OJK : Tribunnews.com

Zabak.id – Covid-19 terus melanda hampir seluruh dunia hingga awal tahun 2021 ini, perusahaan fintech lending atau sering dikenal Pinjaman Online (Pinjol) berbondong-bondong mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga 22 Desember 2020, OJK menjelaskan ada sekitar 149 fintech lending atau Pinjol yang terdaftar dan memiliki izin, Di Luar dari itu adalah pee to peer (P2P) ilegal.

OJK juga telah mencatat setidaknya ada dua penyelenggaran Pinjol yang dibatalkan surat tanda bukti terdaftarnya. Yaitu, PT Asia Ocean Finteck dan PT Seva Kreasi Digital.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Fokus Mengentaskan Kemiskinan Melalui Dumisake

“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelnggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK,” ungkap OJK dalam keterangan resmi, Rabu (30/12/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

MD KAHMI Tanjab Timur Gelar Rakorda, Berbagi Takjil dan Bukber
Gempita Jambi Minta Mentan Hadir Panen Raya di Nipah Panjang
Dihadapan Alumni dan Kader HMI, Muslimin Tanja Siap Jadi Bupati Tanjab Timur?
Penghentian Kasus Penadahan di Cabjari Nipah Panjang, Ikut Disetujui Plt Kajati Jambi
Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital
Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik
Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi
Dua Kader Berebut Rekom PAN, Begini Jawaban H Bakri;

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:12 WIB

MD KAHMI Tanjab Timur Gelar Rakorda, Berbagi Takjil dan Bukber

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:02 WIB

Gempita Jambi Minta Mentan Hadir Panen Raya di Nipah Panjang

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:48 WIB

Dihadapan Alumni dan Kader HMI, Muslimin Tanja Siap Jadi Bupati Tanjab Timur?

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:46 WIB

Penghentian Kasus Penadahan di Cabjari Nipah Panjang, Ikut Disetujui Plt Kajati Jambi

Senin, 25 Maret 2024 - 14:59 WIB

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:01 WIB

Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:29 WIB

Dua Kader Berebut Rekom PAN, Begini Jawaban H Bakri;

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:47 WIB

Sukses! Ikatan Alumni SMANDA Jambi 2004 Bukber Sekaligus Reuni 20 Tahun Kebersamaan

Berita Terbaru

ADVETORIAL

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital

Senin, 25 Mar 2024 - 14:59 WIB