Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Terus Dalami Kasus SAD di Merangin-Sarolangun

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi terus mendalami persoalan konflik yang terjadi antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan pihak perusahaan PT.SAL. Setelah mengambil keterangan dari pihak SAD beberapa watu yang lalu, kali ini giliran Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Merangin yang dipanggil pihak Pansus.

Dua pemda tersebut merupakan wilayah dimana tempat SAD dan perusahaan berkonflik.

Dalam diskusi yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Ketua Pansus Konflik lahan, Wartono menanyakan beberapa persoalan yang sempat dilaporkan oleh warga SAD beberapa waktu yang lalu.“Apakah benar Komans HAM pernah menyelidiki persoalan ini,” tanya Wartono dalam diskusi yang berlangsung pada Selasa (15/02/2022).

Pihak Pansus, kata Wartono, akan mempertimbangkan semua keterangan dan bukti-bukti yang diperoleh sebelum mengambil kepetusan untuk dijadikan rekomendasi kepada pihak Pemerintah.

Baca Juga :  Ahmad Kausari, Siapakah Beliau?

“Kita tidak akan mudah terpropokasi. Kita akan membuat keputasan berdasarkan bukti yang ada,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan dari Ketua pansus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin tidak menampik jika persoalan konflik lahan antara warga SAD dan PT. SAL pernah diselidiki oleh Komnas HAM Republik Indonesia.

“Namun hasil dari penyelidikan Komnas HAM menyimpilkan tidak ada konflik antara warga SAD di Merangin dengan pihak perusahaan,” terang Sekda Merangin, Fajarman.

Sebelumnya, perwakilan warga SAD yang juga sempat memenuhi undangan Pansus Konflik lahan DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu menjelaskan jika dulunya lahan ribuan hektar yang digarap oleh PT. SAL merupakan lahan tempat tinggal mereka sekaligus sumber pencaharian mereka.

Namun, kata warga SAD, situasi berubah saat pemerintah memberikan ijin kepada PT SAL menggarap lahan yang menurut mereka adalah hutan ulayat mereka. Selain kehilangan hutan, mereka juga susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Oknum Polres Merangin Salah Identifikasi Pelaku Narkoba, Ketum HMI Cabang Bangko Angkat Bicara

“Bagaimana kami mau makan kalau binatang buruan itu sudah tidak ada lagi. Bagaimana keberlangsungan anak cucu kami,” keluhnya.

Ia tidak memungkiri, selama ini pihak perusahaan memang memberikan bantuan. Namun pemberian itu dinilai tidak memadai.“Kami diberi beras 10 kg juga gula setiap bulannya. Tapi apakah cukup,” tegasnya.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.“Orang luar dikasih (bentuk plasma), kami yang tinggal dari nenek moyang kami tidak.

Sementara itu, Perwakilan Warsi yang ikut mendampingi warga SAD, Robert menuturkan jika pihak perusahaan pernah memberikan Konfensasi saat akan menggarap hutan yang dihuni SAD itu dulu.

Konpensasi katanya, berupa lahan seluas 2 hektar per KK, akan tetapi dari keseluruhan warga SAD yang ada di sana hanya 37 KK yang diberikan.“Itupun bukan pemberian akan tetapi hutang,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Duga Sabotase, Musrah Himsar Ditunda

Oleh karena tidak mampu bayar, lanjut Robert, akhirnya warga SAD menjual lahan tersebut.

Saat ini, lanjut Robert, Warga SAD bertahan dengan mendirikan tenda-tenda didalam lahan perusahaan yang dulunya adalah hutan mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Ribet menyebutkan warga SAD mengambil buah sawit perusahaan yang jatuh untuk dijual.

“Namun mengambil brondol inilah yang sering menyebabkan konflik karena pihak perusahaan melarang,” sebutnya.

Robert mengaku sudah berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil yang memuaskan.

“Kami sudah lapor pak Bupati, Pak Gubernur, BPN Pusat bahkan sampai ke Komnas HAM,” bebernya.(us/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania
Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji, Gubernur Al Haris Sampaikan Terima Kasih Kepada Petugas Haji Yang Mendampingi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB