Zabak.id – Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi terus mendalami persoalan konflik yang terjadi antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan pihak perusahaan PT.SAL. Setelah mengambil keterangan dari pihak SAD beberapa watu yang lalu, kali ini giliran Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Merangin yang dipanggil pihak Pansus.
Dua pemda tersebut merupakan wilayah dimana tempat SAD dan perusahaan berkonflik.
Dalam diskusi yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Ketua Pansus Konflik lahan, Wartono menanyakan beberapa persoalan yang sempat dilaporkan oleh warga SAD beberapa waktu yang lalu.“Apakah benar Komans HAM pernah menyelidiki persoalan ini,” tanya Wartono dalam diskusi yang berlangsung pada Selasa (15/02/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Pansus, kata Wartono, akan mempertimbangkan semua keterangan dan bukti-bukti yang diperoleh sebelum mengambil kepetusan untuk dijadikan rekomendasi kepada pihak Pemerintah.
“Kita tidak akan mudah terpropokasi. Kita akan membuat keputasan berdasarkan bukti yang ada,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan dari Ketua pansus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin tidak menampik jika persoalan konflik lahan antara warga SAD dan PT. SAL pernah diselidiki oleh Komnas HAM Republik Indonesia.
“Namun hasil dari penyelidikan Komnas HAM menyimpilkan tidak ada konflik antara warga SAD di Merangin dengan pihak perusahaan,” terang Sekda Merangin, Fajarman.
Sebelumnya, perwakilan warga SAD yang juga sempat memenuhi undangan Pansus Konflik lahan DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu menjelaskan jika dulunya lahan ribuan hektar yang digarap oleh PT. SAL merupakan lahan tempat tinggal mereka sekaligus sumber pencaharian mereka.
Namun, kata warga SAD, situasi berubah saat pemerintah memberikan ijin kepada PT SAL menggarap lahan yang menurut mereka adalah hutan ulayat mereka. Selain kehilangan hutan, mereka juga susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bagaimana kami mau makan kalau binatang buruan itu sudah tidak ada lagi. Bagaimana keberlangsungan anak cucu kami,” keluhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya