Pertama Kali di Indonesia, Bupati Tanjab Timur Romi Haryanto Terima Penghargaan Ramsar’s Award

Jumat, 11 November 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Romi Hariyanto, saat menerima Ramsar’s Award dari Konvensi Ramsar di Jenewa Swiss. (Dok istimewa)

Bupati Romi Hariyanto, saat menerima Ramsar’s Award dari Konvensi Ramsar di Jenewa Swiss. (Dok istimewa)

Zabak.id, SWISS – Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Romi Hariyanto, resmi menerima Ramsar’s Award dari Konvensi Ramsar yang tahun ini diselenggarakan di Jenewa Swiss. Pada konferensi ke-14 tahun ini, Bupati Tanjab Timur itu diganjar anugerah Wetland City Accreditation. Dia didaulat menerima penghargaan bergengsi tersebut bersama 24 kepala daerah lain yang berasal dari berbagai negara. Romi Hariyanto sebagai bupati pertama di Indonesia yang menerima penghargaan Wetland City Accreditation.

Konferensi Ramsar ke-14 tahun ini dilangsungkan di dua tempat yakni Wuhan, China dan Jenewa, Swiss. Perhelatan belangsung dari tanggal 5 hingga 13 Nopember 2022. Konferensi Ramsar ke-14 diikuti lebih dari 1.000 delegasi penandatangan dan organisasi internasional.

Romi dinilai berhasil mengintegrasikan manajemen konservasi dan keberlanjutan lahan basah dengan pembangunan berkelanjutan yang dia laksanakan mengejar kesejahteraan masyarakat yang dia pimpin. Merujuk surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, pemberian akreditasi WCA ini adalah pertama kali bagi Indonesia.

“Harapannya penghargaan akreditasi ini mampu mendorong daerah lain di Indonesia untuk melakukan upaya yang sama,’’ jelas Bambang Hendroyono, pelaksana tugas Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK dalam suratnya.

Baca Juga :  Kunjungi Stand Pekan Aksi Literasi, Bupati Tanjab Barat : Sangat Peduli Dengan Pentingnya Literasi

Romi bertolak ke Jenewa sejak 4 Nopember 2022 bersama delegasi Indonesia. Bersamanya juga ikut perwakilan Walikota Surabaya yang menerima penghargaan serupa.

Sebagaimana diketahui, untuk integrasi manajemen konservasi dan keberlanjutan lahan basah dengan pembangunan daerah yang sedang dijalankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur berkomitmen menjaga kelestarian lahan-lahan basah yang menjadi ekosistem sejumlah satwa. Pemkab Tanjab Timur menerbitkan regulasi mulai peraturan bupati hingga peraturan daerah. Dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTRW) Tanjab Timur termuat jaminan pada kelestarian Pantai Cemara seluas 450 hektar.

Area ini menjadi kawasan persinggahan burung migran dari Siberia menuju Australia pada rentang bulan September hingga Desember. Lalu reservasi hutan bakau pantai timur 4.126,6 Hektar dan Hutan Lindung Gambut Sungaibuluh seluas 23.748 hektar. Selain itu, WCA ini juga buah dari peran Pemkab Tanjab Timur turut mendukung eksistensi Taman Nasional Berbak (TNB) yang sejak awal memang masuk dalam situs Ramsar.

Yang terbaru, Pemkab Tanjab Timur juga menetapkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai jaminan ketat membatasi alih fungsi lahan. Pada isu lingkungan, Romi punya komitmen tinggi, hingga kini masih mempertahankan keasrian hutan asli di lingkungan perkantoran Pemkab Tanjab Timur. Di area ini juga dilarang berburu burung. Ada sangsi bagi pelanggarnya. Pemkab Tanhab Timur juga membangun hutan kota tak jauh dari komplek perkantoran.

Baca Juga :  Karyawan Asian Agri Gelar Aksi Kemanusiaan Dalam Rangka Hari Donor Darah se-Dunia

Sekilas Konvensi Ramsar 

Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan. Konvensi Ramsar disusun dan disetujui negara-negara peserta sidang di Ramsar, Iran pada tanggal 2 Februari 1971 dan mulai berlaku 21 Desember 1975. Nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat.

Anggota dari perjanjian ini berasal dari negara-negara di seluruh dunia yang memiliki lahan basah di negaranya. Lahan basah tersebut tersebar di lebih dari 1.800 lokasi di dunia dengan luas lahan mencapai kurang lebih 1,8 juta kilometer persegi. Konvensi Ramsar diratifikasi Pemerintah Indonesia pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991.

Awal mula dibentuknya Konvensi Ramsar ini hanya terfokus kepada masalah burung air dan juga burung migran. Seiring berjalannya waktu, akhirnya diputuskan bahwa konservasi lahan basah dirasa sangatlah penting. Seperti yang diketahui jika habitat utama dari burung air dan juga burung imigran yaitu pantai, hutan mangrove, rawa, dan muara sungai.

Baca Juga :  Kemas Alfarabi ingatkan KPID mengawasi Lembaga Penyiaran tentang Konten Lokal

Konvensi Ramsar tidak serta-merta berdiri sendiri. Konvensi Ramsar didukung oleh IUCN atau International Union for Conservation of Nature and Natural Resources dan saat ini sudah berganti nama menjadi The World Conservation Union. Setiap tanggal 2 Februari atau hari di mana penandatanganan Konvensi Ramsar juga diperingati sebagai World Wetlan Day atau Hari Lahan Basah Dunia.

Naskah asli Konvensi Ramsar (12 pasal) telah diamandemen sebanyak du kali, pertama dilakukan pada Protokol Paris tahun 1982 dan kedua pada tahun 1987 di Regina. Protokol Paris ternyata diadopsi di Pertemuan Luar Biasa atau Extraordinary Conference of the Contracting Parties (COP) yang saat itu dilakukan di kantor pusat UNESCO Paris tanggal 3 Desember 1982.

Dari Protokol Paris ini mendapatkan hasil berupa tata cara melakukan amandemen konvensi serta mengesahkan naskah konvensi menjadi beberapa bahasa yaitu Inggris, Perancis, Arab, Rusia, Jerman dan Spanyol. Sedangkan amandemen yang dilakukan di Regina dilakukan saat pertemuan luar biasa pada tahun 1987 di Kanada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?
Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi
KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup
Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara
Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi
Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu
Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:28 WIB

Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:24 WIB

KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 April 2024 - 12:45 WIB

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri

Berita Terbaru

OPINI

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:45 WIB