Peringati Budaya K3, Gubernur Jambi Al Haris Tekankan Perusahaan Patuhi Peraturan Tentang K3

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Gubernur Jambi Al Haris, menekankan, kepada setiap perusahan untuk meningkatkan pengawasan keselamatan kerja para karyawan. Hal tersebut ditekankan Al Haris saat menjadi inspektur upacara pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Pelabuhan Talang DUku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (19/01/2022).

Kementerian Ketenagakerjaan mengangkat tema ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’, sebagai tema pokok Bulan K3 Nasional Tahun 2022.

“Setiap perusahaan harus benar benar memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya dengan cara meningkatkan pengawasan. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya dari setiap perusahaan, serta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan pekerjaan,” tegas Al Haris.

Al Haris menuturkan, peringatan budaya K3 ini sangat penting karena masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan K3, sehingga masih banyak karyawannya mengalami kecelakaan kerja.

“Kita mengharapkan momen ini membuat perusahaan patuh terhadap peraturan, sehingga para karyawan dapat bekerja dengan nyaman dan aman, jangan sampai mereka sudah bekerja secara maksimal tetapi tidak dijamin keselamatan dan kesehatannya,” tutur Al Haris.

Baca Juga :  Lakukan Fungsi Pengawasan, H Bakri Tinjau Pekerjaan Jalan di Kabupaten Tebo

“Saya akan melakukan tindakan tegas jika ada perusahaan yang melanggar sanksi dengan memberikan sanksi. Kami akan memperketat pengawasan kepada setiap perusahaan, sehingga jika ada perusahaan yang tidak sesuai aturan akan diambil langkah langkah yang tepat, seperti memberikan rekomendasi agar ijin perusahaan tersebut dicabut,” lanjut Al Haris.

Dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah yang dibacakan Al Haris menyampaikan selama dua kali penyelenggaraan peringatan Bulan K3 Nasional, semua masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Bulan Maret 2020 sampai saat ini masih belum benar-benar hilang walaupun kondisinya sudah melandai dan mulai terkendali.

“Semoga kedepan dengan adanya berbagai upaya, baik kedisiplinan, penerapan protokol kesehatan, maupun peningkatan jangkauan vaksin, negara kita dapat segera pulih dari kondisi kesehatan, kondisi ketenagakerjaan, maupun kondisi ekonomi. Kondisi saat ini jangan menurunkan semangat kita untuk terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja masing-masing, karena K3 merupakan salah satu kunci untuk bisa mengatasi pandemi covid-19 khususnya di tempat kerja,” kata Ida.

Baca Juga :  H Bakri Terus Bergerak, Kali Ini Meninjau Program KOTAKU di Kelurahan Jaya Setia Bungo

Ida menjelaskan K3 adalah salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha. Apabila usaha tersebut memiliki risiko yang tinggi maka memerlukan izin, sedangkan jika memiliki risiko yang rendah, maka hanya memerlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan beberapa standar yang antara lain adalah standar tentang K3.

“Kita harus melaksanakan sebaik­ baiknya semua regulasi tersebut demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal perlindungan K3 tentunya ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya,” jelas Ida.

Baca Juga :  Breaking News!!! Pendakwah Asal Madinah Syekh Ali Jaber Dikabarkan Wafat

Ida mengungkapkan, terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 (lima puluh tiga) kasus penyakit akibat kerja dan 11 (sebelas) diantaranya disebabkan Covid-19. Sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 (seratus tujuh puluh sembilan) kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena COVID-19.

“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. K3 memang sangat diperlukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya serta menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien dengan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar,” ungkap Ida.(us/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka
Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup
Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara
Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:39 WIB

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:33 WIB

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:49 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:24 WIB

KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:00 WIB

Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Berita Terbaru

OPINI

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:45 WIB