Dugaan Penyimpangan Dana BAZNAS, Kejari Tanjab Timur Lakukan Penyidikan

Minggu, 29 Januari 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, TANJAB TIMUR – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kejari Tanjab Timur) menggelar serah terima uang titipan perkara adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjab Timur untuk TA 2016-2021 yang pada saat itu dikomandoi oleh Arsuatman Arsyad.

Dana tersebut sebesar Rp. 245.000.000,- (dua ratus empat puluh lima juta rupiah) dari jumlah keseluruhan sebesar Rp. 1.800.000.000-, (satu miliyar delapan ratus juta rupiah). Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejari Tanjab Timur (Safri) untuk kemudian uang tersebut dititipkan di rekening Penitipan Kejari Tanjab Timur.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Sambut Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Disaksikan oleh Boy Candra Siahaan Bendahara Kejari dan Rezky Utomo selaku staf Pidsus di Gedung Kejari pada Jumat (20/01/2023) lalu.

Besaran uang tersebut yakni Rp 245 juta, dari jumlah keseluruhan sebesar Rp 1,8 Miliar. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Bendahara Penerimaan Kejari Tanjab Timur, untuk kemudian uang tersebut dititipkan ke rekening Penitipan Kejari Tanjab Timur.

Saat dikonfirmasi, Bambang Harmoko, selaku Kasi Intel Kejari Tanjab Timur saat diwawancarai di kantornya, Jumat (27/1), menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan dana Baznas TA 2016 sampai 2021, sudah dalam proses penyidikan umum.

Baca Juga :  Wagub Sani Harap Rakor Staf Ahli Jadi Media Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi

“Jadi, sudah dipanggil beberapa saksi, dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan permintaan keterangan ahli, dalam hal ini yaitu ahli Keuangan Negara. Apakah pengelolaan dana Baznas di Kabupaten Tanjab Timur ini masuk dalam Keuangan Negara atau tidak,” jelasnya, dikutip dari Jambi Independent, pada Minggu (29/01/2022) malam.

Kemudian, setelah permintaan keterangan ahli tersebut nantinya selesai dilakukan, kemungkinan akan dilakukan permintaan pemeriksaan Kerugian Negara (KN) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jambi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi beserta Ratusan Liter Solar
Laporan Cuma 7 Juta, BumDes Bunga Tanjung Habiskan Anggaran Pembelian Kebun Kelapa Senilai 450 Juta
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen
Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief
Melawan saat Akan Ditangkap, Pelaku Bawa Narkoba 10 Kilogram Sabu Dilakukan Tindakan Tegas Terukur
Prabowo-Gibran Menang Telak di Provinsi Jambi, Ini yang Disampaikan Ketua TKD H Bakri;
Festival Arakan Sahur di Buka Secara Resmi Oleh Menteri Menparekraf Didampingi Gubernur Jambi Dan Bupati Tanjab Barat
Kunjungan Kerja Menparekraf Langsung Kunjungi Wisata Mangrove Pangkal Babu

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:23 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi beserta Ratusan Liter Solar

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:47 WIB

Laporan Cuma 7 Juta, BumDes Bunga Tanjung Habiskan Anggaran Pembelian Kebun Kelapa Senilai 450 Juta

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:30 WIB

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen

Senin, 18 Maret 2024 - 17:42 WIB

Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief

Senin, 18 Maret 2024 - 17:35 WIB

Melawan saat Akan Ditangkap, Pelaku Bawa Narkoba 10 Kilogram Sabu Dilakukan Tindakan Tegas Terukur

Senin, 18 Maret 2024 - 01:20 WIB

Festival Arakan Sahur di Buka Secara Resmi Oleh Menteri Menparekraf Didampingi Gubernur Jambi Dan Bupati Tanjab Barat

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:43 WIB

Kunjungan Kerja Menparekraf Langsung Kunjungi Wisata Mangrove Pangkal Babu

Sabtu, 16 Maret 2024 - 21:40 WIB

Malam ke-6 Safari Ramadhan Gubernur Al Haris di Sungai Penuh di Sambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru