Dugaan Penyimpangan Dana BAZNAS, Kejari Tanjab Timur Lakukan Penyidikan

Minggu, 29 Januari 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, TANJAB TIMUR – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kejari Tanjab Timur) menggelar serah terima uang titipan perkara adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjab Timur untuk TA 2016-2021 yang pada saat itu dikomandoi oleh Arsuatman Arsyad.

Dana tersebut sebesar Rp. 245.000.000,- (dua ratus empat puluh lima juta rupiah) dari jumlah keseluruhan sebesar Rp. 1.800.000.000-, (satu miliyar delapan ratus juta rupiah). Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejari Tanjab Timur (Safri) untuk kemudian uang tersebut dititipkan di rekening Penitipan Kejari Tanjab Timur.

Disaksikan oleh Boy Candra Siahaan Bendahara Kejari dan Rezky Utomo selaku staf Pidsus di Gedung Kejari pada Jumat (20/01/2023) lalu.

Baca Juga :  Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Terus Dalami Kasus SAD di Merangin-Sarolangun

Besaran uang tersebut yakni Rp 245 juta, dari jumlah keseluruhan sebesar Rp 1,8 Miliar. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Bendahara Penerimaan Kejari Tanjab Timur, untuk kemudian uang tersebut dititipkan ke rekening Penitipan Kejari Tanjab Timur.

Saat dikonfirmasi, Bambang Harmoko, selaku Kasi Intel Kejari Tanjab Timur saat diwawancarai di kantornya, Jumat (27/1), menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan dana Baznas TA 2016 sampai 2021, sudah dalam proses penyidikan umum.

“Jadi, sudah dipanggil beberapa saksi, dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan permintaan keterangan ahli, dalam hal ini yaitu ahli Keuangan Negara. Apakah pengelolaan dana Baznas di Kabupaten Tanjab Timur ini masuk dalam Keuangan Negara atau tidak,” jelasnya, dikutip dari Jambi Independent, pada Minggu (29/01/2022) malam.

Baca Juga :  PP JMSI Berikan Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim

Kemudian, setelah permintaan keterangan ahli tersebut nantinya selesai dilakukan, kemungkinan akan dilakukan permintaan pemeriksaan Kerugian Negara (KN) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jambi.

“Setelah seluruh proses telah selesai dilaksanakan, serta seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada hambatan, dalam waktu dekat kemungkinan akan kami umumkan siapa tersangkanya,” ujar Bambang.

Meskipun telah dilakukan pengembalian uang dengan nominal yang diduga telah diselewengkan, akan tetapi proses hukum tetap berjalan.

“Karena telah sampai ke penyidikan, jadi walaupun ada pengembalian uang, prosesnya tetap berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Umum LPKPK Bersama Sekjend Hadir di Peringatan HUT RI di Istana Negara

Bambang menuturkan, perkara ini bisa terbuka setelah adanya laporan dari masyarakat ke Kejari Tanjab Timur. Selanjutnya, laporan tersebut di proses oleh Bidang Intel Kejari Tanjab Timur.

“Setelah ditemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH), terkait penyaluran dana Baznas, kemudian ditingkatkan ke penyelidikan Intel,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Intel Kejari, barulah diekspos bersama tim di depan pimpinan, dan barulah disepakati bersama bahwa perkara ini dialihkan penyelidikannya ke bidan Pidsus Kejari Tanjab Timur.

“Terkait apakah ada unsur memperkaya diri sendiri dalam perkara ini, akan kita lihat lagi nantinya. Sebab itu sebagai unsur pasal. Fokus kita saat ini ke PMH nya dulu,” pungkasnya. (*/us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Halal Bi Halal Forum Silaturahmi Sesepuh Weki Ndai Mbojo, Prof.Suadi Ingatkan Tata Kelola Lingkungan
Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 
Akrab Betul, Sinyal Al Haris-Sani Lanjutkan Jilid II Pimpin Jambi
KPU Tanjab Timur Umumkan Lolos Administrasi PPK, Silahkan Cek Nama dan Tempat Tes Disini!
Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri Jangkat
Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka
Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:10 WIB

Halal Bi Halal Forum Silaturahmi Sesepuh Weki Ndai Mbojo, Prof.Suadi Ingatkan Tata Kelola Lingkungan

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:17 WIB

Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:20 WIB

Akrab Betul, Sinyal Al Haris-Sani Lanjutkan Jilid II Pimpin Jambi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Lolos Administrasi PPK, Silahkan Cek Nama dan Tempat Tes Disini!

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:39 WIB

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:33 WIB

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:49 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Berita Terbaru