Zabak.id, JAKARTA – Pihak Polri menggelar konferensi pers mengenai kasus kematian Brigadir J.
Konferensi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di gedung Mabes Polri, Selasa (09/08/2022) petang.
Dengan jelas Kapolri menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
“Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya