Zabak.id, RIAU – Setelah ditetapkannya tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana dan beliau dituduh sebagai pelindung judi maka sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan gerak cepat pula meminta para aparat menangkap perjudian di Indonesia.

Hal ini dilakukan guna mengembalikan citra Polisi yang anjlok akibat perbuatan salah satu petingginya ini, namun sayang kembali orang kecil yang dikorbankan misalnya dengan menangkap pelaku perjudian Jual beli Chip High Domino di tingkat bawah yang viral.

Seperti kita dengar beberapa minggu belakangan ini banyak di berbagai daerah khususnya di Riau Polisi mengungkap kasus jual beli Chip. Penangkapan pun viral bahkan nyaris mengalahkan viralnya kasus pembunuhan oleh sang Jenderal berbintang dua itu.

Baca Juga :  Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Laza Ungkap Program Infrastruktur Jalan Tanjab Timur

Bagi masyarakat Riau penangkapan ini mendapat apresiasi dimana penyakit masyarakat bisa ditekan, tapi sebenarnya ada yang berkomentar “sebaiknya Polri dan Kominfo menutup aplikasi yang menjadi biang penyakit masyarakat ini,” kata warga Pekanbaru, Dusnul (37Th), Minggu (21/8/22).

Warga membandingkan dengan kasus besar yaitu Penanganan kasus judi online yang bernama “AFK77” pernah ditangkap Tim Polda Riau beberapa bulan lalu yang kabarnya telah mengamankan 59 pelaku di Ruko Pemuda Citywalk Pekanbaru, Riau, yang tak kunjung terdengar sampai ke Pengadilan dan ini dipertanyakan warga Riau.

Baca Juga :  Pasca Diresmikan Presiden, Hari ini Tol Jambi-Tempino Digratiskan

Hingga saat ini hasil tangkapan barang bukti judi terbesar di Asia Tenggara ini dan siapa otak pelaku judi online yang beromzet miliaran rupiah itu belum terdengar ada titik terangnya. Padahal dilihat di sejumlah media ada DPO.

“Belum kita dengar kelanjutan kasus di zaman Kapolda Riau Agung itu,” kata warga, Sabtu (20/8/22).

Atas kelanjutan proses kasus ini redaksi kabarriau/babe mencoba konfirmasi pada Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, pada Sabtu (20/8/22) siang namun hingga berita ini dilansir beliau belum menjawab.

Baca Juga :  Kacau, Diduga Perekrutan PPKD di Kuala Jambi Tidak Menggunakan Indikator Penilaian

Padahal sebelumnya pada 16 Oktober 2021 seperti diketahui Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, membongkar praktik judi online di Kota Pekanbaru dengan mengamankan sebanyak 59 orang dalam sebuah penggerebekan yang digelar Polisi di sebuah ruko berlantai 3, di dalam kawasan Pemuda Citywalk Jalan Pemuda.

“Semoga penangkapan pada masyarakat kecil agar disamakan dengan kasus besar di Indonesia, warga pecandu Judi Domino hendaknya sadar dia akan menjadi korban dan bertobat agar tidak viral seperti itu?,” pungkas warga.(*/Kont)