Zabak.id – Berdasarkan Intruksi Walikota Jambi nomor 19 tahun 2021, pengetatan dan penyekatan PPKM level IV di Kota Jambi berkahir hari ini 29 Agustus 2021.
Pemerintah bersama Forkompimda Kota Jambi sudah melakukan evaluasi dan rapat koordinasi terkait pengetatan yang sudah berlangsung sepekan tersebut.
Keputusan diambil bahwa pengetatan PPKM level IV di Kota Jambi tidak lagi diperpanjang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya