SKK Migas Bersama KKKS Gelar Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas

Senin, 27 Maret 2023 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya ia juga mengingatkan bahwa industri hulu migas termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi, sehingga pemenuhan standar K3 serta standar ketenagakerjaan lainnya harus benar-benar rigid.

“Sektor hulu migas merupakan sektor strategis dalam mendukung perekonomian bangsa Indonesia dan merupakan salah satu obyek vital nasional. Seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas harus dapat bekerja sama mengawal pelaksanaan prinsip-prinsip K3. Mari kita terus tingkatkan kerja sama dan perkuat kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan K3, baik pada tingkat pemegang kebijakan, maupun sampai dengan tingkat pelaksanaan di daerah,” jelas Afriansyah.

Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara diskusi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait aturan dan regulasi terkait pengawasan ketenagakerjaan serta dasar hukum penerapan kesehatan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL) di lingkungan hulu migas.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Apel Tanda Dimulainya Operasi Patuh Siginjai

“Acara ini diadakan juga dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan hubungan yang telah terjalin dengan sangat baik diantara kita selama ini,” ujar Rudi. “Dengan informasi-informasi yang kita dapatkan hari ini, semoga kita dapat melaksanakan pemenuhan energi nasional dengan penerapan suasana kerja yang sehat dan mengutamakan keselamatan khususnya di industri hulu migas, demi mewujudkan cita-cita mencapai produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di tahun 2030,” imbuhnya.

Acara dialog ketenagakerjaan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan para pemateri diantaranya adalah Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Yuli Adiratna, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Hery Sutanto, dan Kepala Departemen K3LL SKK Migas Ivan Fadlun Azmy. Pada sesi kedua, Diskusi Panel diisi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari dan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia KKKS SKK Migas Ronnie Kurniawan. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan Andi Arie Pangeran.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Tanggapi Pidato Zulhas Tentang Islam Tengah

Para pemateri sepakat bahwa industri hulu migas menjadikan seluruh peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia sebagai acuan bersama dan menjalankan kegiatan usahanya. Peraturan-peraturan seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, hingga Undang-Undang Cipta Kerja telah memuat aturan-aturan yang jelas untuk mengatur ketenagakerjaan di bidang hulu migas. Diperlukan kerja sama yang baik untuk dapat mengimplementasikan berbagai aturan ini dengan baik demi industri hulu migas yang lebih bermartabat, dengan perlindungan bagi operasi dan tenaga kerja.

Baca Juga :  Andi Wahyu Putra Daerah Tanjab Timur Resmi Menjabat Komisioner KPID Provinsi Jambi

Sebagai bagian dari industri hulu migas, SKK Migas dan KKKS di wilayah Provinsi Jambi siap bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan seluruh pemangku kepentingan yang ada untuk dapat membuat industri hulu migas menjadi semakin baik.

Dalam upaya untuk mencapai target ambisius yaitu produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030, industri hulu migas membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang baik di antara seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas akan dapat berkontribusi dalam upaya mewujudkan ketahanan energi di Republik Indonesia, karena keberhasilan hulu migas adalah keberhasilan kita bersama. [Humas SKK Migas]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?
Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat
Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS
Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur
Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP
Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 16:12 WIB

Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Kamis, 25 April 2024 - 17:40 WIB

Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Kamis, 25 April 2024 - 17:19 WIB

Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN

Rabu, 24 April 2024 - 23:29 WIB

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Berita Terbaru

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB