Zabak.id, TANJAB TIMUR – Beberapa aktifitas bongkar muat kelapa dalam di Kecamatan Kuala Jambi, tampak bergerak di atas pelabuhan ilegal atau bisa dikatakan tak berizin. Tak tanggung-tanggung, aktifitas perdagangan antar pulau tersebut diketahui mencapai ratusan ton setiap bulannya. Bahkan sesekali pelaku usaha ekspor hingga ke Negara tetangga, Malaysia.
Seperti di Desa Teluk Majelis contohnya, terlihat pelabuhan kokoh permanen milik H.Ambo Tang yang disinyalir melibatkan salah seorang aparat Desa setempat.
“Kalau soal surat menyurat izin, kami ada minta tolong sama pak Sekdes disini kemarin, dialah yang ngurus semua,” kata H.Ambo dikutip dari BritaOnline, Senin (03/04/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu pernah kami mengajukan izin pelabuhan ini, cuma kata pak Sekdes tidak bisa dikeluarkan izin. Dak tau apa alasannya,” jelasnya lagi.
Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Majelis, Rudi Hartono membenarkan, memang dirinya sempat membantu dan terlibat dalam mengurus beberapa item perizinan bisnis milik H.Ambo Tang itu.
“Kalau soal perdagangannya, kita memakai bemdera agen dari pihak Syahbandar,” terangnya.
Soal pelabuhan, Rudi juga menjelaskan dirinya sempat mengurus izin pelabuhan milik H.Ambo. Namun hingga kini belum mendapatkan izin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya