Pelabuhan Bongkar Muat Kelapa Dalam di Teluk Majelis Tak Berizin

Senin, 3 April 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Bongkar Muat Kapal Muatan Kelapa Dalam di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi Foto:Zabak.id/Daus

Aktivitas Bongkar Muat Kapal Muatan Kelapa Dalam di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi Foto:Zabak.id/Daus

Zabak.id, TANJAB TIMUR – Beberapa aktifitas bongkar muat kelapa dalam di Kecamatan Kuala Jambi, tampak bergerak di atas pelabuhan ilegal atau bisa dikatakan tak berizin. Tak tanggung-tanggung, aktifitas perdagangan antar pulau tersebut diketahui mencapai ratusan ton setiap bulannya. Bahkan sesekali pelaku usaha ekspor hingga ke Negara tetangga, Malaysia.

Seperti di Desa Teluk Majelis contohnya, terlihat pelabuhan kokoh permanen milik H.Ambo Tang yang disinyalir melibatkan salah seorang aparat Desa setempat.

“Kalau soal surat menyurat izin, kami ada minta tolong sama pak Sekdes disini kemarin, dialah yang ngurus semua,” kata H.Ambo dikutip dari BritaOnline, Senin (03/04/2023).

Baca Juga :  Waka DPRD Muaro Jambi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Mabaul Hidayah Al Islam

“Dulu pernah kami mengajukan izin pelabuhan ini, cuma kata pak Sekdes tidak bisa dikeluarkan izin. Dak tau apa alasannya,” jelasnya lagi.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Majelis, Rudi Hartono membenarkan, memang dirinya sempat membantu dan terlibat dalam mengurus beberapa item perizinan bisnis milik H.Ambo Tang itu.

“Kalau soal perdagangannya, kita memakai bemdera agen dari pihak Syahbandar,” terangnya.

Soal pelabuhan, Rudi juga menjelaskan dirinya sempat mengurus izin pelabuhan milik H.Ambo. Namun hingga kini belum mendapatkan izin.

Baca Juga :  Sidak PT Ocean Petro Energy, ini yang Dilakukan Polda Jambi...

“Kemarin saya juga membantu izin pelabuhan itu, cuma kata Dinas Perhubungan belum bisa dikeluarkan izinnya. Tidak tau alasannya apa,” ungkapnya.

Saat disinggung soal izin sandar kapal ratusan GT yang mengangkut kelapa itu, Rudi mengakui bahwa pihak pemilik kapal mendapatkan izin sandar dari Syahbandar Muarasabak, dan mereka membayar untuk hal itu.

“Memang mereka mendapat izin sandar dari Syahbandar, dan mereka membayar. Izin sandarpun sebenarnya di pelabuhan resmi Pemerintah. Cuma tidak tau kenapa masih juga mereka sandar dipelabuhan pribadi,” bebernya.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Tanjab Timur Rekrut Badan Adhoc

“Saya akui bahwa bersandar di pelabuhan yang tak berizin itu salah. Apalagi ada aktifitas bisnis perdagangan kelapa,” tandas Rudi selaku Sekdes Teluk Majelis.

Sementara itu, media ini mencoba untuk meminta tanggapan dari Kepala Desa Teluk Majelis, Abdul Patah, namun ia enggan berkomentar soal aktifitas pelabuhan ilegal diwilayahnya. Terlebih soal aparat Desa yang terlibat didalamnya. Hingga saat berita ini diturunkan, Abdul Patah belum menanggapi hal ini.(*/us)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi
Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027
Gubernur Al Haris Motivasi Siswa/Siswi SMK Kesehatan Baiturrahim Lanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi
DATA TALK: Kemiskinan Di Provinsi Jambi
KPU Tanjab Timur Umumkan Calon Anggota PPS se Kabupaten, Berikut Nama dan Jadwal Wawancaranya;
Mantap!!! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini
Soal Oknum Bacakada Diduga Pecandu Narkoba, ini Kata Dir RSRM Jambi
Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 23:43 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

Senin, 20 Mei 2024 - 17:56 WIB

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Senin, 20 Mei 2024 - 17:53 WIB

Gubernur Al Haris Motivasi Siswa/Siswi SMK Kesehatan Baiturrahim Lanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi

Senin, 20 Mei 2024 - 15:51 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Calon Anggota PPS se Kabupaten, Berikut Nama dan Jadwal Wawancaranya;

Senin, 20 Mei 2024 - 12:00 WIB

Mantap!!! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

Senin, 20 Mei 2024 - 10:52 WIB

Soal Oknum Bacakada Diduga Pecandu Narkoba, ini Kata Dir RSRM Jambi

Senin, 20 Mei 2024 - 10:47 WIB

Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:55 WIB

Ketua FMP2J : Jangan Percaya Oknum Pengamat Politik yang Nyaleg Bae Gagal

Berita Terbaru

OPINI

Dinamika Politik Lokal Jambi Jelang Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 23:37 WIB

ADVETORIAL

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Senin, 20 Mei 2024 - 17:56 WIB