Zabak.id – H-1 menjelang pencoblosan yakni pada tanggal 14 Februari 2024 di Kabupaten Lamongan diwarnai pemufakatan jahat, dimana Bupati, Sekda, Kepala Dinas menghambur-hamburkan uang APBD untuk memenangkan kontestasi pencalegan DPR RI.
Hal ini tentu sangat disayangkan sekali di tengah kondisi pemerintahan Lamongan yang Bupatinya masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Perselingkuhan jahat aparatus Bupati dan Sekda ini dilakukan secara bersama-sama oleh salah satu Caleg DPR RI yang notabenya juga memiliki urusan hukum di salah satu Kementerian Perdagangan terkait kasus izin impor dan suap menyuap yang saat ini sedang ditangani juga oleh KPK.
Ini adalah salah satu contoh pemimpin yang tidak layak ditauladani di tengah himpitan kemiskinan yang masih mendera masyarakat Lamongan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya