Netralitas Pemkab Lamongan Dipertanyakan ‘Aparat Birokrasi Gunakan APBD untuk Menangkan Caleg DPR RI’

Selasa, 13 Februari 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – H-1 menjelang pencoblosan yakni pada tanggal 14 Februari 2024 di Kabupaten Lamongan diwarnai pemufakatan jahat, dimana Bupati, Sekda, Kepala Dinas menghambur-hamburkan uang APBD untuk memenangkan kontestasi pencalegan DPR RI.

Hal ini tentu sangat disayangkan sekali di tengah kondisi pemerintahan Lamongan yang Bupatinya masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Perselingkuhan jahat aparatus Bupati dan Sekda ini dilakukan secara bersama-sama oleh salah satu Caleg DPR RI yang notabenya juga memiliki urusan hukum di salah satu Kementerian Perdagangan terkait kasus izin impor dan suap menyuap yang saat ini sedang ditangani juga oleh KPK.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Ini adalah salah satu contoh pemimpin yang tidak layak ditauladani di tengah himpitan kemiskinan yang masih mendera masyarakat Lamongan.

Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Camat berpesta pora menghamburkan uang APBD Lamongan yang notabenya adalah anggaran yang diperoleh dari pajak masyarakat Lamongan tidak diperuntukkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Lamongan.

Sudah jelas bahwa UU Pemilu No. 7 Thn 2017 Jo. UU No. 7 Tahun 2003 telah mengatur netralitas ASN dan sanksi pidananya serta pemecatan bagi yang terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Masa Reses, H Bakri Tinjau PISEW di Pemayung

Derasnya arus informasi ini dinyatakan oleh salah satu kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya. Tapi ini semua disampaikan demi masyarakat Lamongan, pada Selasa (13/02/2024).

Menyikapi hal ini, masyarakat meminta KPK, BAWASLU dan Aparat terkait harus turun cepat dalam menyikapi situasi yang terjadi di Lamongan jelang H-1 pencoblosan pada pemilu ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan
KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT
Dumisake dan Transformasi Digital
10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih
Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Dumisake dan Transformasi Digital

Senin, 13 Mei 2024 - 18:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Senin, 13 Mei 2024 - 16:49 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28 WIB

KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

Berita Terbaru

OPINI

Membaca Pilkada Tanjabtim

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:32 WIB

ADVETORIAL

Dumisake dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB