Zabak.id, JAMBI – Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi Erfan Indriyawan,SP, berikan pengawalan kasus laporan dua wartawan dan satu LSM LP3 NKRI yang menjadi korban penganiaya’an yang lakukan oleh sebelas preman pada Senin (17/04/2023) di Polda Jambi.
Erfan Indriyawan, Ketua Awasi Jambi, bersama belasan wartawan mendatangi Gedung Polda Jambi guna mencari informasi susah sejauh mana penangan kasus rersebut.
“Kita berkumpul di Polda Jambi bersama teman teman yang ada disini guna menanyakan informasi sejauh mana perkembangan kasus penganiaya’an terhadap wartawan,” ungkap Erfan Indriyawan.
Erfan bersama sejumlah wartawan pertama kalo mendatangi gedung SPKT, dan diarahkan ke Subdit III Krium Polda Jambi lantai 3, dari sana kemudian diarahkan ke Subdit IV Krimum Polda Jambi lantai 1. Setibanya di Subdit IV Krimum lantai 1, rombongan wartawan dan korban kembali diarahkan ke Opsional Krimum Polda Jambi lantai 3, setibanya di ruang Opsional Krimum Polda Jambi lantai 3, rombongan wartawan kembali diarahkan ke Subdit IV Krium Polda lantai 1. Setibanya di Subdit IV Krimum lantai 1, awak media dan korban tidak mendapatkan jawaban apapun.
“Hari ini kami gagal mendapatkan informasi terkait laporan yang dibuat oleh dua orang rekan kami. Besok kami akan kembali ke gedung Polda Jambi, dan mencari informasi dan perkembangan kasus tersebut” jelas Erfan Indriyawan
“Tapi sejauh mana perkembangannya kami belum tahu karena teman-teman hari ini juga masih menuntut keadilan, kami berharap ini menjadi atensi Pak Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono agar penanganan perkara ini terang dan jelas,” tambah Erfan Indriyawan.
Erfan Indriyawan melanjutkan, Kami bahwa sudahada 35 media yang menayangkan berita ini dan akan kita sampaikan dengan Pak Kapolda bahwa ini sedang menjadi perhatian publik.
“Kami meminta Pak Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono untuk mambantu rekan kami jurnalis yang menjadi korban penganiayaan agar ada kejelasan hukum dan minta perlindungan hukum ke LPSK, khawatir nanti korban dalam keadaan bahaya bagi keluarga,” tutup Erfan Indriyawan. (***)