Cegah Proses Penyidikan, Mantan Penasehat Hukum KPU Tanjab Timur di Tangkap Kejari

Kamis, 3 Februari 2022 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Mantan Penasehat Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Tengku Ardiansyah pada kasus Tindak Pidana Korupsi dana Hibah Tanjab Timur yang saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi. ditangkap oleh Kejari Tanjab Timur.

Penangkapan dilakukan disebuah cafe di kawasan Kebun Handil Kota Jambi sekitar pukul 20.00, Rabu (02/02/2022) malam.

Tengku terpantau dalam keadaan tangan di ikat (borgol) untuk selanjutnya di gelandang ke kantor Kejari Tanjab Timur guna di proses lebih lanjut.

“Saat menjadi Penasehat Hukum Tersangka Tengku Ardiyansyah, diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam Perkara Tipikor Penyimpangan Penggunaan Anggaran KPU Tanjab Timur TA. 2020,” kata Lexy Fatharany, Kasi Penkum Kejati Jambi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dgn UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejari Tanjab Timur Rachmat Surya Lubis mengatakan telah menetapkan mantan penasehat hukum KPU Tanjab Timur sebagai tersangka pada tanggal 2 Februari 2022.

“Dalam penyelidikan hingga Penyidikan tersangka terindikasi menghalang-halangi proses penyidikan. Termasuk tersangka pernah masuk keruangan tanpa melalui PTSP dan tidak ada sopan santun,” ujar Kejari.

Pihak Kejari juga telah menemukan bukti-bukti kuat yang menganjurkan kepada calon tersangka untuk tidak menghadiri panggilan penyidik pada saat diperiksa dengan berbagai alasan.

“Dari bukti bukti ini kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung di jemput di kota Jambi. Saat ini Tersangka akan kita tahan untuk 20 hari ke depan dititipkan di sel tahanan Polres Tanjab Timur,” pungkasnya.(us)

Baca Juga :  Temui Mahasiswa Demo Angkutan Batubara, Ketua DPRD Provinsi Jambi : Kami Komit Menyelesaikan Masalah Ini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja
Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat
Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS
Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP
Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 16:12 WIB

Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 17:40 WIB

Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Kamis, 25 April 2024 - 17:19 WIB

Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN

Rabu, 24 April 2024 - 23:29 WIB

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Rabu, 24 April 2024 - 21:56 WIB

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB