Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach di Depan Kantor Kejari Tanjab Barat

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach

Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach

Zabak.id, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjab Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrach ditahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Marcello Bellah mengatakan bahwa setidaknya terdapat 58 kasus tindak pidana yang telah inkrach mulai dari narkotika dan sisanya merupakan pidana umum lain.

“Kita hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (red, Inkrach), terdiri dari 33 kasus narkoba dan 25 kasus pidana umum lainnya.” Tuturnya. Kamis, (04/08/2022) di depan kantor Kejari Tanjab Barat.

Baca Juga :  Tiba-tiba Kejari Geledah Kantor KPU Tanjab Timur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster
Bawaslu Tanjab Timur Rekrut Ulang Petugas Panwascam, Berikut Jadwalnya;
Daftar ke PDIP untuk Cabup, Aynur Ropik Angkat Isu Kedaulatan Pangan Tanjab Timur
Terakhir Kembalikan Formulir, Teriakan Iqbal Linus Walikota Menggema di DPC PD Kota Jambi
Tokoh Muda HIPMI Bersaing di Pilwako Jambi
MT Intensif Sisir Setiap Wilayah Tanjabtim
Kartini Women’s day Kohati Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Tanjab Barat
KPU Kota Jambi Akan Rekrut Ulang Petugas Adhoc untuk Pilkada

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:30 WIB

Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster

Selasa, 23 April 2024 - 13:21 WIB

Bawaslu Tanjab Timur Rekrut Ulang Petugas Panwascam, Berikut Jadwalnya;

Senin, 22 April 2024 - 22:23 WIB

Daftar ke PDIP untuk Cabup, Aynur Ropik Angkat Isu Kedaulatan Pangan Tanjab Timur

Senin, 22 April 2024 - 22:02 WIB

Terakhir Kembalikan Formulir, Teriakan Iqbal Linus Walikota Menggema di DPC PD Kota Jambi

Senin, 22 April 2024 - 21:29 WIB

Tokoh Muda HIPMI Bersaing di Pilwako Jambi

Minggu, 21 April 2024 - 19:53 WIB

Kartini Women’s day Kohati Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Tanjab Barat

Minggu, 21 April 2024 - 19:22 WIB

KPU Kota Jambi Akan Rekrut Ulang Petugas Adhoc untuk Pilkada

Minggu, 21 April 2024 - 10:01 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Tanjab Timur Rekrut Badan Adhoc

Berita Terbaru

BERITA

Tokoh Muda HIPMI Bersaing di Pilwako Jambi

Senin, 22 Apr 2024 - 21:29 WIB