Zabak.id, JAMBI – Anggota Komisi V DPR RI H Bakri menyerap aspirasi serta berbagi informasi kepada masyarakat kecamatan Renah Mendaluh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (20/07/2022) lalu.
Dalam kegiatan itu H Bakri mensosialisasikan Undang-undang perumahan, itu merupakan suatu tugas yang di emban selaku Anggota DPR RI.
Berlandaskan payung hukum amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 huruf H dan UU nomor 1 tahun 2011 Pasal 5 ayat (1), Pemerintah mengambil kebijakan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, salah satunya dengan mengupayakan tempat tinggal atau rumah yang layak huni bagi masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu.
“Dengan prinsip pembangunan yang wajib diterapkan yaitu tidak hanya memperhatikan segi kuantitas, tetapi lebih kepada segi kualitas, sesuai dengan kebutuhan dan bukan hanya sebuah keinginan semata,” ujarnya saat menyampaikan materi sosialisasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya