Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach di Depan Kantor Kejari Tanjab Barat

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach

Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach

Zabak.id, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjab Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrach ditahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Marcello Bellah mengatakan bahwa setidaknya terdapat 58 kasus tindak pidana yang telah inkrach mulai dari narkotika dan sisanya merupakan pidana umum lain.

“Kita hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (red, Inkrach), terdiri dari 33 kasus narkoba dan 25 kasus pidana umum lainnya.” Tuturnya. Kamis, (04/08/2022) di depan kantor Kejari Tanjab Barat.

Baca Juga :  Wagub Sani Apresiasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM Kemenkumham Jambi

Kajari menjelaskan, kasus yang dilakukan pemusnahan tersebut yakni narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan. Menurutnya barang bukti narkotika yang di musnahkan itu merupakan sempel untuk pembuktian dipersidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

“Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokusnya semuanya di Tanjab Barat dan yang paling banyak terdapat diwilayah Ulu.” Jelasnya.

Sementara itu, kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) dihancurkan. Ganja dan barang bukti lainnya dibakar.”Kalau sabu ekstasi di lakukan blender dicampur dengan cairan superpel atau pembersih lantai dan dibuang di got.” Ungkapnya. (*/Mal).

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Batanghari, Edi Purwanto Cek Pembangunan Turap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka
Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak
Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?
Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi
KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup
Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara
Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:39 WIB

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:33 WIB

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:49 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:24 WIB

KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:00 WIB

Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Berita Terbaru

OPINI

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:45 WIB