Zabak.id, JAMBI – Menjelang pemilihan umum, masyarakat kota Jambi bersiap menyambut kedatangan Calon Wakil Presiden Indonesia Gibran yang berpasangan dengan Prabowo Subianto, dalam sebuah acara yang dimeriahkan dengan seni pertunjukan.
Seni pertunjukan tersebut bertajuk Konser Indonesia Maju yang akan dihelat pada 17 November 2023 di Abadi Hotel & Convention Center, Jambi. Kegiatan ini mengawali tur pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran ke Jambi. Tur ini sekaligus juga menunjukkan keseriusan Gibran dalam memperjuangkan kemajuan Indonesia melalui pendekatan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Namun timbul pertanyaan, apakah kegiatan tersebut termasuk masuk dalam aktivitas kampanye? Tentu saja tidak, dengan catatan tidak disertai ajakan ataupun penyebaran APK.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan mengirimkan surat kepada panitia agar tidak melakukan aktifitas kampanye pada kegiatan itu.
“Kami sudah melayangkan surat imbauan dan berkomunikasi dgn panitia utk tidak kampanye pada acara tersebut,” aku Ari, Rabu (15/11/2023).
Selanjutnya, Ari menjelaskan bahwa kegiatan itu dapat dilaksanakan karena bukan masuk kategori kampanye, namun ia menjelaskan bahwa untuk melakukan sosialisasi tetap diperbolehkan itu sesuai dengan PKPU Nomor 015 tahun 2023.
“Selama masa sosialisasi, yang berlangsung sebelum tahapan kampanye, itu tidak diperbolehkan ada ajakan untuk memilih peserta pemilu, baik Presiden maupun Caleg, Adapun tahapan kampanye Pemilu 2024 baru akan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya