Zabak.id, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, dalam kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, didampingi Wakapolda dan Kabid Humas Polda Jambi, di lantai 4 Mapolda Jambi, Kamis (29/12).
Turut hadir dalam konferensi pers ini Dir Intelkam, Dirpolairud, Dirlantas, dan Pejabat Utama Polda Jambi lainnya.
Kapolda Jambi mengatakan, dengan dilaksanakan pencapaian kinerja Polda Jambi periode 2022 ini merupakan cambuk untuk lebih meningkatkan lagi kinerja Polda Jambi dan jajaran kedepannya.
Pencapaian kinerja Polda Jambi yang dipaparkan tersebut antara lain kriminalitas di tahun 2021 terdapat 78,2 kasus, di tahun 2022 terdapat 74,4 kasus, mengalami penurunan 4,9 %. Sementara untuk tindak pidana umum pencurian dengan pemberatan sebanyak 849 perkara, pencurian kendaraan bermotor 305 perkara, dan pencurian dengan kekerasan 82 perkara, mengalami penurunan 5% dari tahun sebelumnya.
“Mengenai tindak pidana khusus yang menonjol tindak pidana ilegal drilling 120 perkara, ilegal loging 21 perkara, ilegal minning 36 perkara, cyber/judi online 129 perkara, dan tindak pidana korupsi 21 perkara. Tindak pidana khusus mengalami peningkatan 16 kasus dari tahun 2021,” papar Kapolda Jambi.
Untuk penyelesaian tindak pidana perairan oleh Ditpolairud Polda Jambi di tahun 2022 mengalami kenaikan angka penyelesaian perkara 14% dari tahun 2021. Perkara lalu lintas, untuk kasus kecelakaan meningkat dibanding tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas meninggal dunia menurun, dan luka berat meningkat. Sementara untuk tindakan penyelesaian, seperti tilang meningkat dibanding tahun 2021, dan teguran menurun.
“Kecelakaan di Jambi didominasi oleh manusia. 61% Laka Lantas angkutan darat, termasuk di dalamnya angkutan batu bara, dan faktor jalan rusak,” ungkap Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, memaparkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya