“Saya minta kedalaman, ini nggak main-main, ya, karena ini saya lihat di lapangan, ini restorative justice udah mulai jual-menjual. Jadi maaf, LPSK sebagai lembaga negara, kita akan dukung,” ujar dia.
Dalam rapat itu, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya kini telah tergabung dalam Tim Pokja Restorative Justice Peradilan Pidana bentukan Menko Polhukam Mahfud Md. Dia mengatakan tim ini dibesut supaya adanya kesepahaman dalam menerapkan restorative justice.
“Agar adanya satu kesepahaman penerapan keadilan restoratif dalam peradilan pidana,” kata Hasto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini yang memberikan kesempatan bagi masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi atau kuat bisa membeli keadilan,” lanjut dia.(***/kont)
Sumber: detik.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2