Kemenag Tanjab Timur gelar Kampanye Mandatory Halal

Minggu, 19 Maret 2023 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, TANJAB TIMUR – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah gencar melakukan sosialisasi terkait kewajiban UMKM untuk dibuatkan sertifikat halal, yang mana sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 33 tahun 2014 produk yang masuk dan beredar diperdagangkan di wilayah seluruh Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.

Abdul Mutalib S.S,.MH mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanjab Timur membacakan sambutan Menteri Agama yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kenyamanan keamanan keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

“Berdasarkan hal tersebut sertifikat halal saya jadikan Salah satu program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, hari ini menjadi awal bagi bangsa Indonesia dalam rangka mensukseskan Indonesia menjadi pusat industri halal bagi seluruh lapisan masyarakat pada kurang lebih 1000 titik lokasi di Indonesia,” baca Mutalib saat sambutan dikegiatan Kampanye Mandatory Halal di Aula Kantor Camat Dendang pada Sabtu (18/03/2023).

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Serahkan Bantuan ke Korban Musibah Angin Puting Beliung

Perlu diketahui penahapan pertama produk halal dimulai berlaku pada Oktober 2024 mendatang, dalam waktu itu akan dilakukan efektifitas kewajiban UMKM bersertifikat halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman hasil sembelihan dan jasa penyembelihan bahan baku bahan tambang pangan dan bahan penolong untuk makanan ringan dan minuma.

Maka dari itu, Kementerian Agama berharap kegiatan ini berjalan sukses.

“Dalam rangka mensukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikat halal pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikat halal dan membuka sertifikasi halal gratis atau sehati untuk sejuta sertifikat halal bagi pelaku Indonesia usaha mikro dan kecil,” lanjutnya.

Baca Juga :  KPU Rekrut Ratusan Ribu Petugas Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Berikut Syaratnya:

Menteri Agama  selanjutnya mengajak kepada seluruh pelaku wirausaha untuk memanfaatkan program yang dibuatnya.

“saya sampaikan sebelum kewajiban sertifikasi dalam hal ini diperlakukan saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pelaku usaha baik mikro ataupun kecil menengah maupun besar untuk mendaftarkan produknya, khusus UMKM saya ajak Untuk memanfaatkan fasilitas sertifikat halal gratis atau yang diistilahkan dengan SEHATI, mari wujudkan di Indonesia menjadi produsen produk halal nomor 1 di Indonesia dengan slogan halal Indonesia untuk masyarakat Indonesia halal itu baik halal itu sehat dan halal itu berkah Allah,” tuturnya.

Menanggapi kegiatan ini, Kemenag diapresiasi oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melalui pemerintah Kecamatan Dendang dalam rangka Kampanye Mandatory Halal yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga :  Penolakan Stockpile di Aurkenali Tak Surut, Warga Gelar Doa Bersama

“Ini terobosan yang sangat sangat baik di mana nantinya Diharapkan seluruh produk-produk kita itu bersertifikasi halal isinya isinya semua produk itu harus menunggu halal ya Pak ya untuk umat muslim,” pungkas Sekretaris Camat Dendang, Dekmi.

Dekmi, menyampaikan harapan Camat Dendang, dengan adanya kegiatan ini dapat membuat kepastian hukum produk warganya.

“Diharapkan bapak camat beliau menyampaikan semoga setelah acara hari ini semua aktivitas UMKM yang menghasilkan produk yang mana produknya nanti itu kita semua juga yang di sini yang terutama yang menggunakan semuanya bersertifikasi halal jadi tidak ada lagi yang meragukan hasil dari produk kita,” harapnya.(us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih
Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika
KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan
Injury Time, KPU Tanjab Timur Tidak Menerima Berkas Pendaftar Calon Perseorangan
Romi Mau Maju Pilgub, Warga : Ngurus Jalan Tanjabtim Saja Tak Beres
Al Haris Terlengkap dari Calon Lainnya, SAH: Kalo ada yang MANTAP Kenapa Cari yang Lain

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 18:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Senin, 13 Mei 2024 - 16:49 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28 WIB

KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:12 WIB

Romi Mau Maju Pilgub, Warga : Ngurus Jalan Tanjabtim Saja Tak Beres

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:20 WIB

Al Haris Terlengkap dari Calon Lainnya, SAH: Kalo ada yang MANTAP Kenapa Cari yang Lain

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:08 WIB

Foto Bersama Zulhas, Iqbal Linus Optimis Dapat Rekomendasi PAN Untuk Pilwako Jambi

Berita Terbaru

BERITA

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB