Kejari Tanjab Timur Kantongi Sejumlah Calon Tersangka, Berapa Kerugian Negara?

Selasa, 9 November 2021 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Geledah KPU Tanjab Timur

Kejari Geledah KPU Tanjab Timur

Zabak.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur masih memproses penyidikan Kasus dugaan Korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Tahun Anggaran 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Timur terus bergulir.

“Saat ini kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, berbagai upaya dilakukan untuk proses penyidikan,” jelas Rachmat Ka Kejari Tanjab Timur, Senin (8/11/21) Malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejari temukan Rp.892.000.000 yang di duga telah merugikan negara. Sehingga kejari mengantongi beberapa nama-nama calon yang akan ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga :  Buntut Dari Ditundanya Pemberangkatan Kapal Sembako, Akhirnya Temui Titik Terang

Kajari Tanjab Timur mengatakan sudah 50 orang saksi diperiksa dan mangkir tiga orang.

Dijelaskan Kejari kenapa pihak Kejari belum menetapkan tersangka karena ada beberapa tahap pemberkasan, ekspos dan laporan kepada pimpinan.

“Insyaallah dalam Minggu ini kita umumkan. Kan hari Kamis masih ada jadwal pemanggilan saksi lagi,”tandasnya.

Saat ditanya isu bahwa KPU Tanjab Timur akan kembali melakukan pengajuan praperadilan, dengan gamblang pihak Kejari mengatakan, apapun upaya yang akan di tempuh oleh pihak KPU, tim penyidik Kejari akan siap saja.

Baca Juga :  Lima Buruh Kopra PT KT Meninggal Dunia Terjebak di Polka Tuh Boat

“Ya gak papa kita siap kok. Doakan kita semua sehat-sehat,”ujarnya

Terpisah Kuasa Hukum Sekretaris KPU Rifky Septino usai mendampingi Saksi mengatakan, dalam pemanggilan saksi hari ini masih dalam seputaran keterangan saksi.

“Saya mendampingi sebagai kuasa hukum dari KPU. Intinya masih seputaran meminta keterangan saksi-saksi,” ujarnya Rifky via seluler.

Selain itu Rifky, sebagai kuasa hukum mengatakan sampai saat ini belum ada langkah atau upaya lain yang akan di ambil dalam Kasus tersebut.

“Kita masih menunggu perkembangan dan masih ada satu saksi yang akan diperiksa pada hari Kamis nanti,”tutupnya.(us)

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Bupati Safrial, GERAM Lakukan Aksi di Ombudsman Jambi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania
Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji, Gubernur Al Haris Sampaikan Terima Kasih Kepada Petugas Haji Yang Mendampingi
Gubernur Al Haris : UMKM Sudah Mendapat Tempat di Hati Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB