Zabak.id – Buntut dari ditundanya Delapan kapal angkutan sembako untuk warga Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) dan warga Kecamatan Dabuk Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau di pelabuhan pasir Kota Jambi selama satu bulan.
Bertempat di Rumah Aspirasi H. Bakri pada Minggu (20/06/2021) pagi, Tim Aspirasi H. Bakri langsung sigap membuat forum pertemuan antara Pemilik Kapal dan KSOP Talang Duku guna mencari titik terang ataupun solusi agar kapal sembako tersebut segera diberangkatkan ke tujuannya untuk memenuhi pasokan sembako Masyarakat Sadu Tanjab Timur dan Dabok Singkep Kepri.
Dari hasil pertemuan tersebut akhirnya menemui titik terang/solusi walaupun pada pembahasan tersebut pihak KSOP banyak mendapatkan pertanyaan soal peraturan berlayar dari Perwakilan Laskar Merah Putih (LMP) Tanjab Timur dan Awak media yang berjuang membantu pemilik kapal sembako tersebut agar segera diberangkatkan.
Pihak KSOP yang diwakili Yusuf mengatakan, kami dapat memberikan izin berlayar atas memo/surat rekomendasi yang diberikan oleh Anggota Komisi V DPR RI H A Bakri HM,SE yang memiliki mitra dengan kementerian perhubungan.
“Alhamdulillah telah terselesaikan dengan baik, kita berkordinasi dengan semua pihak, kita sudah berkomunikasi dengan pak Bakri, sekarang kita tengah menunggu surat dari pak Bakri,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, dari kejadian ini pihaknya meminta agar pemilik kapal dapat melaporkan dokumen-dokumen kapalnya sebelumnya melakukan muatan atau awal kedatangan.
“Kami KSOP meminta pihak kapal untuk sekarang melaporkan dokumennya terlebih dahulu pas kedatangan, jangan pas setelah kapal berisi baru laporan, selama ini kan gitu, kebalik, mohon kerjasamanya,” pintanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya