Dugaan Pelanggaran Bupati Safrial, GERAM Lakukan Aksi di Ombudsman Jambi

Rabu, 3 Februari 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Ombudsman Jambi Tengan Berdikusi Terkait Persoalan Dugaan Pelanggaran Bupati Tanjab Barat

Perwakilan Ombudsman Jambi Tengan Berdikusi Terkait Persoalan Dugaan Pelanggaran Bupati Tanjab Barat

Zabak.id – Gerakan Rakyat Jambi Menggugat (GERAM) melakukan Aksi di depan gedung Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi pada Rabu (03/02/2021) siang, hal tersebut dilakukan dalam rangka mendesak ombudsman untuk melakukan tindakan dengan merekomendasikan untuk membatalkan keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Kordinator Lapangan Aksi Havizi Alatas Mangatakan bahwa Dalam hal ini Bupati Tanjab Barat di duga melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan jabatannya, dengan menonaktifkan Pegawai Eselon di Lingkungan pejabat Tanjab Barat, dimana bupati tersebut akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari mendatang.

Baca Juga :  Listyo Sigit P Sosok Pengayom, Laode Ida : Presiden Jokowi Tepat Memilih Calon Kapolri

Dalam hal ini sesuai dengan Permendagri No. 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, hal tersebut tertuang pada pasal 71 ayat (2) (4) dan pasal 162 ayat (3) UU nomor 10 tahun 2016.

“Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota DILARANG Melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis,” ujarnya Havizi

Baca Juga :  News! Hakim Putuskan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

H Bakri Dampingi Menteri PUPR Tinjau Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino
Demokrat Kota Jambi: Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode
Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi
Rebut Hadiah Jutaan Rupiah Dalam Sayembara Maskot dan Jingle KPU Provinsi Jambi
Jum’at Berkah, Iqbal Linus Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Jambi di DPC PD
Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit
Aynur Ropik, Eks Transmigrasi yang Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Timur
Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 08:24 WIB

H Bakri Dampingi Menteri PUPR Tinjau Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino

Jumat, 19 April 2024 - 20:38 WIB

Demokrat Kota Jambi: Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode

Jumat, 19 April 2024 - 13:13 WIB

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Rebut Hadiah Jutaan Rupiah Dalam Sayembara Maskot dan Jingle KPU Provinsi Jambi

Jumat, 19 April 2024 - 11:42 WIB

Jum’at Berkah, Iqbal Linus Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Jambi di DPC PD

Kamis, 18 April 2024 - 23:25 WIB

Aynur Ropik, Eks Transmigrasi yang Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Timur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

Senin, 15 April 2024 - 22:50 WIB

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Berita Terbaru

ADVETORIAL

Demokrat Kota Jambi: Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode

Jumat, 19 Apr 2024 - 20:38 WIB

ADVETORIAL

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi

Jumat, 19 Apr 2024 - 13:13 WIB