Oleh: Arwin Saputra

Zabak.id – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).

IPM berfungsi sebagai indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (penduduk). IPM juga dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. Kemudian, IPM merupakan data strategis yang bisa digunakan sebagai ukuran kinerja pemerintah. IPM pun menjadi salah satu alokator penentuan dana alokasi umum (DAU).

IPM dibentuk oleh 3 dimensi dasar:
1. Umur panjang dan hidup sehat
2. Pengetahuan
3. Standar hidup layak

Selama 14 tahun terakhir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) selalu berada dalam IPM terendah, jika dibandingkan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, yakni sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2021.

Berikut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2008 – 2021 di Kabupaten Tanjab Timur:

2008 : 70,61
2009 : 71,17
2010 : 57,21
2011 : 57,77
2012 : 58,63
2013 : 59,41
2014 : 59,88
2015 : 61,12
2016 : 61,88
2017 : 62,61
2018 : 63,32
2019 : 63,92
2020 : 64,43
2021 : 64,91 (BPS).

Baca Juga :  Mahasiswa Si Kupu-Kupu Baja

Salah satu penyebab, mengapa IPM Tanjab Timur terendah se-Provinsi Jambi, dikarenakan meningkatnya angka kemisikinan dan angka partisipasi sekolah yang rendah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Tanjab Timur memiliki angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Jambi. persentase penduduk miskin di Tanjab Timur mencapai 11,39 atau sebanyak 24.420 jiwa pada Maret 2021. Angka tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2020 yang hanya 10,95 persen.

Angka kemiskinan tertinggi terjadi di tahun 2018, persentase penduduk miskin mencapai 12,38 persen atau 26.990 jiwa. Kemudian turun pada tahun 2019, yakni 11,54 persen atau 25.350 jiwa.

Dilansir dari jambi-independent.co.id, Penyebab naiknya angka kemiskinan pada tahun 2021, dikarenakan hampir seluruh sektor dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Namun meski pun begitu dari tahun 2019 sampai tahun 2020, angka kemiskinan di Kabupaten Tanjabtim mengalami penurunan.

Meningkatnya angka kemiskinan ini juga di sebabkan karena mayoritas masyarakat Kabupaten Tanjab Timur adalah petani dan nelayan.

Walau pun tidak terdampak langsung oleh pandemi Covid-19, namun cukup mempengaruhi penurunan harga jual hasi pertanian dan perikanan. Selain itu, dengan naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok, juga menjadi faktor yang membuat masyarakat menjadi sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Terkait dengan data angka kemiskinan tiga tahun terakhir, BPS Tanjab Timur juga mencatat bahwa telah terjadi tren kenaikan pengeluaran perkapita perbulannya.

Diantaranya mulai dari tahun 2019, jumlah pengeluaran perkapita perbulan warga mencapai Rp 374.350, naik di tahun 2020 menjadi Rp 392.778 dan kembali naik di tahun 2021 menjadi Rp 406.772.

Kemudian terkait pendidikan di Kabupaten Tanjab Timur, Angka Partisipasi Sekolah (APS) juga masih terendah di Provinsi Jambi.

Selain itu angka putus sekolah di Tanjab Timur juga terbilang masih tinggi, Dinas Pendidikan mencatat dari total siswa mencapai 35.000 dari tingkat SD, SMP hingga SMA, dimana 7 persennya putus sekolah.

Padahal kita ketahui, pendidikan sangat penting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan memberi kita banyak pengetahuan tentang berbagai hal dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia ini, pendidikan juga dapat memberikan pandangan bagi kehidupan. Membantu kita membentuk sudut pandang kehidupan.

Selain itu, Pendidikan juga tidak hanya memberikan kita pengetahuan. Tapi, mengajarkan kita tentang karakter, menjadikan kita lebih dewasa, dan merubah pola fikir.

Berikut komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019, 2020 dan 2021:

Angka Harapan Hidup, tahun 2019: 66,08 , tahun 2020: 66,23, tahun 2021: 66,34.

Harapan Lama Sekolah, tahun 2019: 12,01, tahun 2020: 12,16 , tahun 2021: 12,17.

Rata-rata Lama Sekolah, tahun 2019: 6,35, tahun 2020: 6,70, tahun 2021: 6,92.

Pengeluaran perkapita (ribu rupiah), tahun 2019: 9 192,00, tahun 2020: 9 026,00 , tahun 2021: 9 163,00.

IPM, tahun 2019: 63,92 , tahun2020: 64,43, tahun 2021: 64,91.