Oleh: Arwin Saputra
Zabak.id – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).
IPM berfungsi sebagai indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (penduduk). IPM juga dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. Kemudian, IPM merupakan data strategis yang bisa digunakan sebagai ukuran kinerja pemerintah. IPM pun menjadi salah satu alokator penentuan dana alokasi umum (DAU).
IPM dibentuk oleh 3 dimensi dasar:
1. Umur panjang dan hidup sehat
2. Pengetahuan
3. Standar hidup layak
Selama 14 tahun terakhir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) selalu berada dalam IPM terendah, jika dibandingkan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, yakni sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2021.
Berikut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2008 – 2021 di Kabupaten Tanjab Timur:
2008 : 70,61
2009 : 71,17
2010 : 57,21
2011 : 57,77
2012 : 58,63
2013 : 59,41
2014 : 59,88
2015 : 61,12
2016 : 61,88
2017 : 62,61
2018 : 63,32
2019 : 63,92
2020 : 64,43
2021 : 64,91 (BPS).
Halaman : 1 2 Selanjutnya