Zabak.id – Camat Kecamatan Kuala Jambi, Kapolsek, Bersama Babinsa dan Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) 0melakukan gebrakan baru guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk cluster hajatan pernikahan.

Pagi (23/01/201) ini, Tim gugus tugas Covid-19 yang di pimpin langsung ketua Gugus tugas Camat Kuala Jambi Taufik Kurniawan, S.STP bersama Kapolsek dan Babinsa menemui tuan rumah di tiga titik diantaranya Kelurahan Tanjung Solok, Kelurahan Kampung Laut, Desa Teluk Majelis, guna menyerahkan surat rekomendasi diperbolehkannya penyelenggaraan kegiatan hajatan pernikahan tersebut dengan beberapa poin yang harus dipenuhi oleh tuan rumah/Sohibul hajat.

Baca Juga :  Nelayan Keluhkan kelangkaan BBM Hingga Tidak Melaut, Syufrayogi Angkat Bicara

“Poinnya yaitu harus menyiapkan masker untuk seluruh tamu undangan, menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, serta menjaga jarak,” jelas Taufik selaku ketua gugus tugas Covid-19

Selanjutnya Taufik juga menegaskan agar tidak mengadakan hiburan (organ tunggal) di malam hari.

“Kamis sadari ini kebijakan bukan yang populis, namun ini kami harus lakukan demi kepentingan bersama untuk sama-sama kita mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kecamatan Kuala Jambi, lebih baik saya dibenci 5 sampai 10 daripada mengorbankan 200 orang” tegasnya

Baca Juga :  Breaking News, Dorce Wafat Akibat Covid
Spanduk Ini Wajib di Pasang Tuan Rumah

Hal senada juga turut disampaikan Kapolsek Iptu Iryanto, SH beberapa informasi mengenai keabsahan kegiatan tersebut jika telah memenuhi beberapa poin yang telah tertera di surat rekomendasi tersebut.

“Begini pak, di dalam acara ini, secara legalitas/hitam di atas putih berarti tuan rumah bersedia bertanggung jawab di dalam hukum, yang jadi tugas selanjutnya itu tuan rumah memastikan para tamu undangan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya

Iryanto juga tidak lupa mendoakan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah.(red)