Zabak.id, NASIONAL – Kematian Brigadir J di tangan Bharada E terus bergulir, muncul fakta terkait isu Hubungan Asmara antara Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Nyonya Putri.
Diketahui, istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawati kini memang menjadi perhatian karena kasus kematian Brigadir J.
Putri Candrawati dikabarkan menjadi saksi dalam insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00, lalu.
Dalam peristiwa tragis itu, Brigadir J tewas akibat luka 5 tembakan yang dilakukan oleh Bharada E.
Isu ‘kabar burung’ soal dugaan hubungan asmara antara Brigadir J dan Putri Candrawati pun langsung mencuat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pun merespon soal isu hubungan asmara antara Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Kombes Budhi mengaku tidak ingin berasumsi terkait isu tersebut. Terlebih, ia menyebut tidak ada alat bukti yang menunjukkan adanya hubungan asmara antara Brigadir J dan istri Ferdy Sambo.
“Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut, jadi kami tidak mau beramsumsi,” kata Budhi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Budhi menegaskan pihaknya hanya fokus melakukan penyidikan kasus ini dan menemukan bukti di lokasi kejadian.
“Kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.
Kapolres mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.
Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
“Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur,” ujar Budhi.
Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
“Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu.,” terang Kapolres.
Lebih lanjut Budhi mengatakan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.
“Saudara J membalas ‘diam kamu!’ sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ke ibu Kadiv,” ucap Budhi.
Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.
“Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan,” kata Budhi.
Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
“Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan,” ungkap Budhi.
Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.
“Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada E tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada,” ujar Budhi.
Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
“Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor,” ungkap Budhi.
Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagau saksi,” kata Budhi.
(Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com)