Tegas! Gubernur Jambi Komitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 9 Desember 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Al Haris Ikut Memperingati Hari Antikorupsi Dunia Secara Virtual

Al Haris Ikut Memperingati Hari Antikorupsi Dunia Secara Virtual

Zabak.id – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah memiliki komitmen dalam hal mencegah tindak korupsi, dengan memberikan teladan untuk hidup sederhana. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada sesi wawancara usai mengikuti acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 secara Virtual, bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (09/12/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, korupsi merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.

“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa.  Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi, demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi, seperti yang sudah disampaikan Ketua KPK,” kata Jokowi.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi, H Bakri Tetap Perjuangkan Infrastruktur Dana APBN Untuk Jambi

Beberapa kasus korupsi besar juga telah berhasil ditangani secara serius, diantaranya adalah Jiwasraya, Asabri, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp. 18 triliun dirampas untuk negara, sementara dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati, serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.

Al Haris menuturkan, terkait kepemimpinan JAMBI MANTAP saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen dengan memberikan teladan dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Ketum DPP PAN Zulhas Beri Semangat Kader Menjelang PSU Pilgub Jambi

“Saya terus mengingatkan kepada kita semua terutama para pejabat agar menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari hari dengan tidak menggunakan barang barang mewah yang dapat memaksa seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Al Haris.

Lebih lanjut “Saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, terutama seluruh Perangkat Daerah yang ada di Provinsi Jambi untuk menanamkan budaya anti korupsi dalam diri kita masing masing. Mari menanamkan budaya anti korupsi dimulai dari diri sendiri, terutama Aparatur Sipil Negara yang harus menjadi pelaku dan sebagai agen perubahan bagi masyarakat untuk tidak melakukan korupsi,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Al Haris Kembali Tegaskan Komitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi

Al Haris menyampaikan, salah satu upaya dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah dengan memperbaiki sistem menjadi lebih baik lagi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pemerintah telah membangun sistem yang baik dengan cara Whistle Blowing System (WBS) sebagai langkah awal sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mengemban amanah atau kepercayaan publik.

“Melalui sistem yang telah dibangun Pemerintah, laporan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat akan secara langsung masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lebih memudahkan kita dalam mengawasi tindakan tindakan yang memiliki indikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” terang Al Haris.(us/red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa
Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanan
Berkat Kepemimpinan Gubernur Al Haris, Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional
Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 
KPU Tanjab Timur Umumkan Lolos Administrasi PPK, Silahkan Cek Nama dan Tempat Tes Disini!
Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri Jangkat
Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 00:59 WIB

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:21 WIB

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:48 WIB

Kembalikan Formulir ke PDIP, Al Haris: Saya Berharap 2024 Mengulang Kembali Masa Perjuangannya

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:01 WIB

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:39 WIB

PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:47 WIB

Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:16 WIB

Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP, MT di Beri Bunga dari Megawati Sebagai Bentuk Cinta

Selasa, 7 Mei 2024 - 14:51 WIB

Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanan

Berita Terbaru

BERITA

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri

Kamis, 9 Mei 2024 - 00:59 WIB