Pemprov Jambi Ambil Langkah Hukum Terkait Postingan IG infoseputar-jambii

Senin, 20 Maret 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – Postingan akun Instagram dari infoseputar-jambii membuat tim kuasa hukum Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas.

Pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan yang ditulis akun medsos tersebut.

Dikatakan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini, postingan dari akun media sosial tersebut jelas melanggar Undang-Undang ITE. Karena walaupun menggunakan kata “Diduga” namun tidak menyertakan alat bukti.

“Ini bisa dikenakan UU ITE pasal 27, sebab tuduhan tersebut tidak menyertakan alat bukti. Setidaknya, ia harus menyertakan dua alat bukti,” sebutnya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Ketum APDESI Nyatakan Akan Deklarasi Jokowi 3 Periode

Dikatakan Sarbaini, walau kalimat itu menduga, tapi jika menduga demikian dan tidak menyertakan alat bukti, tentunya ini sudah mencemarkan nama baik.

Selain itu, karena tidak ada bukti maka tuduhan tersebut adalah hoaks atau kabar bohong yang seharusnya tidak boleh disebarkan.

“Sebaiknya kita harus bijaklah bermedsos, jangan menciptakan suasa yang justru memperkeruh keadaan. Ini tuduhan yang tidak beralasan dan tidak ada bukti,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Penghentian Kasus Penadahan di Cabjari Nipah Panjang, Ikut Disetujui Plt Kajati Jambi
Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital
Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik
Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi
Dua Kader Berebut Rekom PAN, Begini Jawaban H Bakri;
Sukses! Ikatan Alumni SMANDA Jambi 2004 Bukber Sekaligus Reuni 20 Tahun Kebersamaan
Buka Puasa Bersama Anggota dan Pengurus, Ketua PWI Kota Jambi Turut Serahkan Sembako 
Dapat Jatah Ketua DPRD, PAN Provinsi Jambi Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:46 WIB

Penghentian Kasus Penadahan di Cabjari Nipah Panjang, Ikut Disetujui Plt Kajati Jambi

Senin, 25 Maret 2024 - 14:59 WIB

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital

Senin, 25 Maret 2024 - 11:30 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:01 WIB

Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:29 WIB

Dua Kader Berebut Rekom PAN, Begini Jawaban H Bakri;

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:26 WIB

Buka Puasa Bersama Anggota dan Pengurus, Ketua PWI Kota Jambi Turut Serahkan Sembako 

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:10 WIB

Dapat Jatah Ketua DPRD, PAN Provinsi Jambi Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:45 WIB

Terkuak Kronologi Kematian Santri di Ponpes Tebo

Berita Terbaru

ADVETORIAL

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital

Senin, 25 Mar 2024 - 14:59 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Minggu, 24 Mar 2024 - 19:01 WIB

BERITA

Dua Kader Berebut Rekom PAN, Begini Jawaban H Bakri;

Minggu, 24 Mar 2024 - 14:29 WIB