Dewan Pers Minta Pemberitaan Hanya Bersumber dari Polri, DK PWI Minta Abaikan

Sabtu, 16 Juli 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DK PWI

DK PWI

Zabak.id, JAMBI – Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Yadi H Hendriana, minta media hanya mengutip keterangan resmi pihak kepolisian serta yang berkaitan di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Permintaan Yadi ini menyangkut peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kampung Duren 3, Jumat (8/7).

Yadi menyampaikan permintaan tersebut dalam jumpa pers seusai pertemuan dengan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di Dewan Pers, Jumat (15/7).

Dia mengakui isu terbunuhnya polisi di rumah dinas perwira tinggi kepolisian itu amat seksi atau banyak menarik perhatian publik.

“Adalah tugas pers untuk memberitakan hal ini, tetapi jangan sampai muncul pemberitaan yang sifatnya menghakimi. Pers harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” jelas Yadi.

Baca Juga :  Pj. Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Workshop Kerjasama Luar Negeri

Yadi mengingatkan seperti yang dilansir di laman dewanpers.or.id, pers juga harus menghindari sumber-sumber yang tidak berkompeten dalam kasus ini.

Apalagi informasi yang bersifat spekulatif harus dijauhi dalam pemberitaan. Namun, tetap menghormati hak-hak privasi korban dalam pemberitaan kasus ini.

“Saya meminta pers tetap menghormati hak-hak privasi korban dalam pemberitaan kasus ini. Berita yang memberi implikasi positif bagi publik sebaiknya dikedepankan,” harap Yadi.

Karena itu, Yadi meminta supaya media hanya mengutip keterangan resmi pihak kepolisian dan tidak mengorek informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dari pihak-pihak yang tidak terlibat langsung.

Baca Juga :  Cegah Proses Penyidikan, Mantan Penasehat Hukum KPU Tanjab Timur di Tangkap Kejari

Menurutnya, penjelasan dari Mabes Polri itu aja yang ditulis. Selain dari sumber resmi itu tidak bisa, misalkan karena (kasus) ini sifatnya itu kasus, pengamat pun sebetulnya tidak bisa mengomentari ini, mengomentari kasusnya seperti ini.

Kata Yadi, semakin banyak pihak yang ikut memberikan kesaksian terhadap kasus ini malah akan memberikan banyak spekulasi yang bisa saja berujung pada berita yang tidak benar.

Menanggapi pernyataan Dewan Pers tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ilham Bintang justru meminta agar pers mengabaikan.

“Nggak usah tanya Dewan Pers. Saya mengatakan Anda boleh abaikan imbauan kepada wartawan hanya mengutip keterangan resmi,” tegasnya melalui aplikasi pesan.

Baca Juga :  Dua Hari Pasca Pemilu, Ketua Rumah Aspirasi HBR Turun ke Tanjab Timur Pantau Suara

Menurutnya, pernyataan pihak Dewan Pers tidak diatur dalam KEJ. Wartawan bebas mendapat berita dari sumber mana saja, yang penting menerapkan secara ketat disiplin verifikasinya.

Bahkan Ilham Bintang menolak anggapan Dewan Pers memiliki otoritas berkaitan tugas-tugas jurnalistik.

“Nggak lah. Suara presiden aja kita kritisi, masak pula suara Dewan Pers tidak,” kata pria berkumis lebat ini.

Bahkan Ilham menuturkan pernah melakukan perlawanan terhadap Telegram Kapolri yang salah satu poinnya melarang media massa menyiarkan tindakan kekerasan dan arogansi anggota polisi setelah mendapatkan kritik publik.

“Telegram Kapolri aja dulu kita lawan, apalagi cuma oknum Dewan Pers,” sembari menyertakan link berita berisi pencabutan Telegram Kapolri.(*/us/malangvoice)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024
Opini : Politik Baper dan Politik Panik
Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;
Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau
En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes
Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”
10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:40 WIB

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:30 WIB

Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:57 WIB

Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:11 WIB

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Berita Terbaru

BERITA

Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:30 WIB

BERITA

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB