Zabak.id, JAMBI – Komisi V DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Senayan Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Dalam hal itu Dirjen Bina Marga Hedy Raharian, mengungkapkan bahwa pihaknya ogah untuk memperbaiki jalan rusak di berbagai titik sepanjang kurang lebih 200 Kilometer di Provinsi Jambi.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H A Bakri HM SE membenarkan pernyataan Dirjen Bina marga tersebut.
“Benar, sebelum penutupan rapat RDP kemarin, memang cukup banyak perdebatan, Dirjen Bina Marga bilang mereka tidak mau memperbaiki jalan rusak di Jambi secara menyeluruh,” katanya dikutip dari Jambi Link.
H Bakri menjelaskan, keengganan Dirjen Bina Marga memperbaiki jalan rusak di Jambi karena jalan tersebut masih disalahgunakan dengan dilaluinya transportasi angkutan batu bara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya