Berani Lalui Jalan Dalam Kota Jambi, Siap-siap Supir Angkutan Batubara di Penjara

Kamis, 26 Januari 2023 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi sangat berang melihat kelakuan para supir mobil angkutan batubara yang selalu membuat resah masyarakat kota Jambi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Syarif Fasha pada saat rapat bersama aparat keamanan dan forkopimda kota Jambi, Rabu (25/01/2023).

Fasha dengan tegas akan memberikan sanksi Denda serta kurungan penjara apabila tertangkap melintasi jalan dalam Kota Jambi.

“Kita sepakat bersama TNI, Polri serta Forkopimda Pemerintah Kota Jambi mendenda 50 juta rupiah dan 6 bulan kurungan penjara bagi supir truk masuk dalam Kota Jambi,”ujarnya.

Baca Juga :  KPU RI Tetapkan 5 Besar Calon Anggota KPU, Berikut Nama-nama untuk Provinsi Jambi:

Tidak hanya truk berisi batubara, ia juga mempertegas mobil truk batubara yang kosong juga tidak diperbolehkan masuk dalam Kota Jambi dan akan didenda tilang akumulatif.

“Mobil truk batubara yang kosong juga tidak boleh lewat dan akan didenda dan truk batubara boleh melintasi Kota Jambi yakni jalan yang sudah ditentukan ruas jalan seperti lingkar barat dan lingkar selatan Kota Jambi,” jelasnya

Fasha mempertegas, peraturan ia tegakan sesuai perda nomor 4 tahun 2017 dan demi menegakan kedisiplinan, Fasha langsung berkomunikasi dengan Bhabinkamtipmas, forum rt Kota Jambi serta masyarakat untuk melaporkan mobil truk membawa batubara ke pihak aparat keamanan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Jambi Ungkapkan Kekecewaan Atas Pemindahan Sport Center

“Mobil truk yang membawa batubara sering masuk melintasi jalan dalam Kota Jambi saat malam hari dan ia berpesan kepada rt dan masyarajat agar melaporkan ke pihak berwajib supaya disidang ditempat dan langsung denda serta dipenjara,”terangnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Fajar Rudi Manurung saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan truk batubara sangat mengganggu masyarakat dalam Kota Jambi dan akan ditindak.

“tilang yang Spesial yang bisa buat efek jera terhadap para supir truk batubara dan kita sudah siapkan hakim untuk sidang ditempat langsung jika kedapatan masuk dalam Kota Jambi,”katanya.(nas)

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Ranperda Tahun 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
Combo Harian Hamster Kombat 25 Juli, Berikut Sandi Hariannya
Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB