Zabak.id, JAMBI – Sudah lama ditunggu-tunggu, akhirnya KPU RI menetapkan lima besar calon anggota KPU Provinsi Jambi.
Hal ini berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028, termasuk Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada Provinsi Jambi Periode 2023 –2028, adalah sebagai berikut:
1. Edison
2 Fahrul Rozi
3 Iron Sahroni
4 Suparmin
5 Yatno
(*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.