Zabak.id – Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi buka suara terkait kekecewaannya terhadap Gubernur Jambi Al Haris, karena telah memindahkan mega proyek sport center yang telah disepakati sebelumnya berada di wilayah Paal XI, Mestong, Muaro Jambi dengan luas 22 Hektar.

Al Haris diketahui merubah lokasi tersebut ke wilayah Pijoan, Jaluko, Muaro Jambi setelah mendapat hibah tanah seluas 11 hektar dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Eddi Purwanto mengatakan sangat menyayangkan keputusan Gubernur Jambi. Ia mengatakan pihak Pemprov seharusnya membuat surat untuk dirapatkan kembali jika memang ada perubahan lokasi.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Provinsi Jambi Paparkan Catatan Terkait Pandangan Umum LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023

Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusi yang mengaku kecewa dengan Pemprov.

“Kami kecewa karena Gubernur telah membatalkan kesepakatan awal,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menilai, bahwa lokasi pemindaan sport center kurang tepat karena lokasi yang tidak memadai. Sementara lokasi yang telah disepakati sebelumnya merupakan lokasi strategis karena tepat berada di depan SPN Kota Jambi.

Diketahui pembangunan mega proyek ini akan dibangun secara bertahap selama tiga tahun dengan alokasi anggaran sebesar Rp250 miliar. (us/adv)