Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan APS Yang Mengandung Kampanye

Rabu, 8 November 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung barat akan menertibkan alat peraga sosial (APS) yang memenuhi unsur alat peraga kampanye (APK) Sesuai himbauan bawaslu RI nomor 774.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung barat Amrina, dirinya mengatakan bahwa Bawaslu bersama parpol dan stackholder sudah menyepakati terkait alat peraga sosial.

“Kita sudah memberikan waktu dari tanggal 5 sampai tanggal 7 November untuk memperbaiki atau menertibkan secara mandiri Alag peraga sosial yang mengandung unsur kampanye,” ucapnya, Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  H Bakri Sosialisasikan UU Perumahan di Renah Mendaluh

“Ini terkait masalah penertiban alat peraga sosialisasi dan sudah disepakati kalau alat peraga sosial yang boleh dipasang selama tahap sosialisasi adalah alat peraga sosial yang tidak memenuhi unsur kampanye, seperti ada gambar paku, ajakan, namun jika unsur yang dilarang itu ada maka disepakati alat peraga sosial itu akan di tertib kan pada tanggal 8 sesuai dengan kesepakatan bersama parpol,” tambahnya.

Lebih lanjut Amrina berharap kepada parpol yang ada di Tanjab barat agar melakukan pemasangan alat peraga sosial (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemdes Teluk Majelis Ucapkan HPN

“Selain tempat kita juga berpesan agar materi muatan kalimat dan tanda gambar alat peraga sosial tidak memuat unsur ajakan seperti coblos nomor urut, simbol paku dan materi ajakan untuk memilih,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengamat: Haris-Sani Berpeluang Besar Kembali Diusung PAN, PKB dan PKS di Pilgub Jambi 2024
Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri
Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional
Kembalikan Formulir ke PDIP, Al Haris: Saya Berharap 2024 Mengulang Kembali Masa Perjuangannya
Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa
PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!
Jambi didalam sorotan Nasional dan Internasional 
Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 20:36 WIB

Pengamat: Haris-Sani Berpeluang Besar Kembali Diusung PAN, PKB dan PKS di Pilgub Jambi 2024

Kamis, 9 Mei 2024 - 00:59 WIB

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:21 WIB

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:48 WIB

Kembalikan Formulir ke PDIP, Al Haris: Saya Berharap 2024 Mengulang Kembali Masa Perjuangannya

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:39 WIB

PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:40 WIB

Jambi didalam sorotan Nasional dan Internasional 

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:47 WIB

Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:16 WIB

Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP, MT di Beri Bunga dari Megawati Sebagai Bentuk Cinta

Berita Terbaru

OPINI

Eksploitasi Anak di Bawah Cahaya Bulan Kota Jambi

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:15 WIB

BERITA

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri

Kamis, 9 Mei 2024 - 00:59 WIB