Zabak.id, TANJAB TIMUR – Pemerintah Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) telah menyerahkan 48 SK PPPK tenaga kesehatan. Proses ini sekaligus mengukuhkan seleksi P3K di Tanjabtim sebagai yang pertama tuntas dalam Provinsi Jambi.

Proses seleksi berlangsung sejak 3 Desember 2022 hingga 8 Maret 2023. Sedangkan pelamar untuk 50 formasi berjumlah 393 orang. Sedangkan yang lulus bahan 355 orang dengan 17 peserta sanggah. Bahkan saat jadwal CAT satu peserta lulus bahan tidak hadir.

Kepala BKPSDMD, Angga Harrismurtha menjelaskan hingga tenggat akhir proses, hanya 48 orang yang dinyatakan lulus sesuai formasi. Dua formasi lain yakni apoteker pertama ahli untuk Puskesmas Rawat Inap Simpangtuan Kecamatan Mendaharaulu dan Pranata Laboratorium Kesehatan di RSUD Nurdin Hamzah tidak terisi.

Baca Juga :  Breaking News, Kebakaran Terjadi di Kelurahan Patunas

“Makanya hanya 48 SK yang kita serahkan hari ini,” jelas Angga usai penyerahan SK di ruang pola kantor bupati oleh Sekretaris Daerah, Sapril. Rabu (10/05/2023)

Usai menerima SK, 48 tenaga P3K tersebut juga mendapat wejangan khusus dari bupati Romi Hariyanto di lobby kantor Bupati. Romi berpesan agar mereka bisa memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Tanjabtim.

“Saudara – saudara adalah orang – orang terpilih. Dari hampir 400 orang pelamar anda yang 48 ini yang terbaik sesuai kebutuhan formasi yang tersedia. Jadi jangan sia – siakan dan jangan kecewakan kami dan masyarakat yang berharap besar dengan saudara – saudara,”pesan Romi.

Baca Juga :  DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Dilanjutkannya, pemkab akan terus berupaya memberikan perhatian terbaik kepada seluruh karyawan dan karyawati baik ASN, honorer maupun P3K. Namun tentu perhatian itu harus berimbal balik dengan kinerja terbaik.

“Saya percaya saudara sekalian mampu menjawab semua harapan itu, selamat bekerja,” tutup Romi.

Romi juga bersyukur seluruh tahapan bisa diselesaikan dengan baik. Terlebih Tanjabtim adalah yang pertama di Provinsi Jambi sukses menyelesaikan hingga diserahkannya SK P3K.(*/adv)